SuaraJakarta.id - Sebuah video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suami kepada istrinya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Ternyata video tersebut sengaja direkam oleh anak korban.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana membenarkan soal tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi memang disaksikan dua anak korban yang berusia 16 tahun dan 7 tahun.
"Satu anak yang usianya 16 tahun itu yang memvideokan insiden tersebut," kata Margana, Rabu (16/11/2021).
Margana menerangkan, alasan anaknya sengaja merekam video tersebut agar menjadi bukti KDRT dan mendapat pertolongan dari pihak berwajib.
Pasalnya, kata Margana, aksi KDRT tersebut bulan kali pertama. Sebelumnya, pelaku bernama Tarmin (43) sudah berulang kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya, KYT (44).
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai satpam. Sementara istrinya berjualan ayam geprek di wilayah Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel.
Mereka, kata Margana, telah menikah sejak 2005 secara siri. Belakangan, keduanya sering cekcok. Tetapi hanya kali ini saja yang dilaporkan ke polisi.
"Mereka memang keluarga yang kurang harmonis. Sudah sering ribut. Motifnya karena itu, suami curiga istrinya selingkuh."
"Bukan sekali ini aja, sudah berulang kali. Baru ini yang buat laporan," ungkap Margana.
Baca Juga: Kasus KDRT dan Perselingkuhan, Istri Minta Bripka HK Dihukum Seberat-beratnya
Akibat perbuatannya, satpam paruh baya itu mendekam di ruang tahanan Polsek Cisauk.
"Pelaku diancam dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan