SuaraJakarta.id - Sebuah video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suami kepada istrinya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Ternyata video tersebut sengaja direkam oleh anak korban.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana membenarkan soal tersebut. Menurutnya, insiden itu terjadi memang disaksikan dua anak korban yang berusia 16 tahun dan 7 tahun.
"Satu anak yang usianya 16 tahun itu yang memvideokan insiden tersebut," kata Margana, Rabu (16/11/2021).
Margana menerangkan, alasan anaknya sengaja merekam video tersebut agar menjadi bukti KDRT dan mendapat pertolongan dari pihak berwajib.
Pasalnya, kata Margana, aksi KDRT tersebut bulan kali pertama. Sebelumnya, pelaku bernama Tarmin (43) sudah berulang kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya, KYT (44).
Sehari-hari pelaku bekerja sebagai satpam. Sementara istrinya berjualan ayam geprek di wilayah Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel.
Mereka, kata Margana, telah menikah sejak 2005 secara siri. Belakangan, keduanya sering cekcok. Tetapi hanya kali ini saja yang dilaporkan ke polisi.
"Mereka memang keluarga yang kurang harmonis. Sudah sering ribut. Motifnya karena itu, suami curiga istrinya selingkuh."
"Bukan sekali ini aja, sudah berulang kali. Baru ini yang buat laporan," ungkap Margana.
Baca Juga: Kasus KDRT dan Perselingkuhan, Istri Minta Bripka HK Dihukum Seberat-beratnya
Akibat perbuatannya, satpam paruh baya itu mendekam di ruang tahanan Polsek Cisauk.
"Pelaku diancam dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024
-
Netizen Serbu IG Mahfud MD: Doakan Jadi Menko Polkam dan Berantas Korupsi
-
Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
141 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas
-
Akhirnya! Harga Beras Mulai Turun? Cek Update Harga Terbaru di Daerahmu
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU