SuaraJakarta.id - Gugatan Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dinyatakan kalah di tingkat banding dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman mengatakan kalahnya banding dari Anies Baswedan sesuai dengan harapan mereka.
"Itulah yang sesuai dengan harapan kami. Sekarang sudah jelas bahwa dasar untuk upah minimum provinsi (UMP) 2023 adalah berdasarkan putusan PTUN itu," kata Nurjaman saat dihubungi wartawan pada Rabu (16/10/2022) kemarin.
Dengan putusan PTUN tersebut dia mengakui berdampak positif kepada mereka para pengusaha.
"Pengaruh ada pasti. Dampak ada pasti. Tapi kan pengaruh bisa pengaruh negatif, bisa positif. Tergantung dari mana menyikapinya," kata Nurjaman.
"Tentu kami menyikapi ini adalah positif, gitu saja. Kami bersikap optimis jangan pesimis," ujarnya.
Banding Ditolak Hakim
Untuk diketahui, gugatan yang diajukan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dinyatakan kalah.
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, tanggal 12 Juli 2022," tulis putusan majelis hakim PTTUN DKI melalui SIPP PTUN Jakarta, Rabu (16/11/2022) lalu.
Dengan demikian, UMP Jakarta yang sebelumnya menjadi sengketa dalam gugatan itu sesuai dengan putusan tingkat pertama di PTUN DKI Jakarta yakni Rp4,5 juta.
Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta dalam amar putusan yang ditetapkan pada Selasa (12/7) mewajibkan kepada Tergugat yakni Gubernur DKI saat itu Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 dengan besaran Rp4,5 juta.
Besaran UMP Rp4,5 juta itu merupakan hasil rekomendasi dari Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.
PTUN DKI Jakarta juga membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP 2022 yang memuat besaran UMP mencapai Rp4,6 juta.
Berita Terkait
-
Kaget Dengar Pengakuan Gibran Mau Berguru Ke Anies, Elite PDIP Kasih Wejangan: Kalau Mau Belajar Ya Ke Bapaknya
-
Gibran Saja Belum Cukup, Pengamat Tantang Anies Juga Bertemu Prabowo: Alangkah Nikmatnya...
-
'Anies Lebih Terkenal', Waketum NasDem Tepis Isu Anies Ambil Keuntungan Demi Pilpres saat Temui Gibran
-
Anies dan Ganjar Jangan Kepedean! Gibran Juga Pamer Momen 'Mukbang' Bareng Prabowo sampai Puan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat