SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, menyebut kliennya tak cuma diperintah menembak almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Tapi juga diperintah membunuh.
Hal itu disampaikan Ronny dalam tayangan YouTube Kompas TV. Ronny mengatakan detilnya terkait perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer akan disampaikan di persidangan nanti.
"Di lantai 3 perintah itu keluar. Perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh. Nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny dikutip, Jumat (18/11/2022).
Ronny menceritakan, awalnya Bripka Ricky Rizal memanggil Bharada E waktu di halaman depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Ricky, kata Ronny, berkata kepada Bharada E bahwa Richard dipanggil Ferdy Sambo.
"Richard tanya ada apa bang. Gak tahu (jawab Ricky). Richard naik lah ke atas lantai 3. Kemudian perintah itu keluar (tembak dan bunuh)," tuturnya.
Ronny mengatakan apa yang disampaikan dalam BAP Ferdy Sambo bahwa perintahnya adalah kata "hajar" tidak masuk nalar.
Perintah "tembak" juga tertera dalam BAP Ricky Rizal.
"Di BAP-nya Ricky Rizal perintahnya, perintah tembak. Di BAP Richard Eliezer juga perintah tembak. Itu juga sangat hajar," ujarnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta maaf dan menyampaikan alasannya sebagai polisi yang tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir J.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ujarnya.
Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Yosua.
"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes
-
Pengacara Brigadir J Percaya Sidang Ditunda Gegara G20: Pemerintah Tak Mau Atensi Publik ke Sidang Sambo
-
Dituduh Temperamental dan Kepribadian Ganda, Brigadir J Malah Diduga Berkali-kali Jadi Korban Kejahatan Seksual
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka