SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, menyebut kliennya tak cuma diperintah menembak almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Tapi juga diperintah membunuh.
Hal itu disampaikan Ronny dalam tayangan YouTube Kompas TV. Ronny mengatakan detilnya terkait perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer akan disampaikan di persidangan nanti.
"Di lantai 3 perintah itu keluar. Perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh. Nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny dikutip, Jumat (18/11/2022).
Ronny menceritakan, awalnya Bripka Ricky Rizal memanggil Bharada E waktu di halaman depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Ricky, kata Ronny, berkata kepada Bharada E bahwa Richard dipanggil Ferdy Sambo.
"Richard tanya ada apa bang. Gak tahu (jawab Ricky). Richard naik lah ke atas lantai 3. Kemudian perintah itu keluar (tembak dan bunuh)," tuturnya.
Ronny mengatakan apa yang disampaikan dalam BAP Ferdy Sambo bahwa perintahnya adalah kata "hajar" tidak masuk nalar.
Perintah "tembak" juga tertera dalam BAP Ricky Rizal.
"Di BAP-nya Ricky Rizal perintahnya, perintah tembak. Di BAP Richard Eliezer juga perintah tembak. Itu juga sangat hajar," ujarnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta maaf dan menyampaikan alasannya sebagai polisi yang tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir J.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ujarnya.
Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Yosua.
"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes
-
Pengacara Brigadir J Percaya Sidang Ditunda Gegara G20: Pemerintah Tak Mau Atensi Publik ke Sidang Sambo
-
Dituduh Temperamental dan Kepribadian Ganda, Brigadir J Malah Diduga Berkali-kali Jadi Korban Kejahatan Seksual
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri