SuaraJakarta.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berencana menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin (21/11/2022) besok. Tujuan kedatangannya ini untuk membahas soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Tak sendiri, rencananya Said akan datang bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea ke Balai Kota DKI. Saat ini, Pemprov DKI memang sedang membahas nilai UMP 2023 bersama pengusaha dan buruh.
"Pada hari Senin besok, saya akan sama Bung Andi Gani (untuk menemui Heru Budi)," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Hanya Evaluasi, Heru Budi Bantah Mau Bekukan Kebijakan Jalur Sepeda di Jakarta
Said mengaku akan mendorong Heru beserta jajaran untuk mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dalam penentuan UMP 2023. Regulasi itu sudah menentukan maksimal UMP naik 10 persen.
Said menilai Heru perlu menaikkan UMP 2023 sebanyak 10 persen mengingat daerah lain juga akan menjadikan keputusan DKI sebagai acuan.
"Nilainya (UMP DKI) adalah barometer, pertumbuhan ekonominya di atas ekonomi nasional, dan inflasi di Jakarta tinggi," ucapnya.
"Sebaiknya, Pak Heru menggunakan batas maksimal 10 persen itu sebagai pertimbangan upah minimum," katanya menambahkan.
Meski maksimal 10 persen, Said sebenarnya masih berharap UMP DKI naik 13 persen sesuai dengan tuntutan parah buruh sejak awal.
Baca Juga: Bukan Lagi Jokowi, Pengamat Sebut Pj Gubernur DKI Heru Budi Antitesa Anies Baswedan, Apa Alasannya?
"Kami juga akan sampaikan, bilamana upah minimumnya (DKI 2023) (naik) 13 persen. Hal lain juga akan kami sampaikan (ke Heru Budi)," pungkasnya.
Klaim Masih Hitung Nilai UMP
Heru Budi sebelumnya, mengatakan pihaknya saat ini sedang menghitung nilai UMP 2023. Bahkan, Heru juga sudah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait hal ini.
Ia mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya, apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.
"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Secara garis besar, Pemprov DKI disebutnya sudah mendapatkan arahan soal apa saja yang menjadi penentu nilai UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun memastikan besarannya akan lebih besar dari pada inflasi saat ini.
"Perhitungannya mungkin mesti di atas inflasi. Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan. Mudah-mudahan yang terbaik untuk teman-teman serikat pekerja."
Berita Terkait
-
Sertijab Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Bongkar Rekam Jejak Pramono Anung: Insyaallah Beliau Amanah
-
Sebentar Lagi Lengser, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi: Saya Enjoy Saja
-
Skrining Kesehatan di Puskesmas Masih Sepi Padahal Gratis, Pj Gubernur DKI: Mungkin Warga Belum Diinfokan Secara Jelas
-
Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas
-
Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair