SuaraJakarta.id - Terdakwa Ferdy Sambo meminta agar kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak tersebar ke mana-mana dulu. Pesan itu ditujukan kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan mengatakan, pesan itu disampaikan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Mabes Polri, ketika ia hendak meninggalkan ruangan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.
Keterangan ini disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan ngomong dulu ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang agak tegas yang mulia," kata Ridwan.
Ketua majelis hakim pun lantas mencecar konteks dari makna pesan Ferdy Sambo tersebut kepada saksi.
"Konteks jangan ramai-ramai itu apa yang saudara maknai?" tanya ketua majelis hakim.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan menyampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," jawab Ridwan.
Buntut Kasus Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma
Pada kesempatan itu, Ridwan juga menyebut dirinya dimutasi ke Yanma Polri buntut dari kasus Ferdy Sambo itu. Ia dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Campur tangan dari Divisi Propam Polri disebut Ridwan sebagai pangkal masalahnya. Intervensi itu masuk dalam ranah pengambilan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.
"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim anggota di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Terkait dengan penanganan kasus," jawab Ridwan.
"Kaitannya? Ada karena kamu tidak sanggup menangani atau diduga?" tanyanya lagi.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ucap Ridwan.
"Bagaimana kira-kira?" tanya hakim.
Berita Terkait
-
Curigai Mutasi Penyidik Kasus Brigadir J, Hakim Cecar Aipda Arsyad soal Intervensi: Tak Berani Bicara di Sidang Etik?
-
Terungkap! Uang Rp200 Juta Ditransfer dari Rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal
-
Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?