SuaraJakarta.id - Terdakwa Ferdy Sambo meminta agar kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak tersebar ke mana-mana dulu. Pesan itu ditujukan kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan mengatakan, pesan itu disampaikan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Mabes Polri, ketika ia hendak meninggalkan ruangan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.
Keterangan ini disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan ngomong dulu ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang agak tegas yang mulia," kata Ridwan.
Ketua majelis hakim pun lantas mencecar konteks dari makna pesan Ferdy Sambo tersebut kepada saksi.
"Konteks jangan ramai-ramai itu apa yang saudara maknai?" tanya ketua majelis hakim.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan menyampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," jawab Ridwan.
Buntut Kasus Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma
Pada kesempatan itu, Ridwan juga menyebut dirinya dimutasi ke Yanma Polri buntut dari kasus Ferdy Sambo itu. Ia dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Campur tangan dari Divisi Propam Polri disebut Ridwan sebagai pangkal masalahnya. Intervensi itu masuk dalam ranah pengambilan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.
"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim anggota di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Terkait dengan penanganan kasus," jawab Ridwan.
"Kaitannya? Ada karena kamu tidak sanggup menangani atau diduga?" tanyanya lagi.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ucap Ridwan.
"Bagaimana kira-kira?" tanya hakim.
Berita Terkait
-
Curigai Mutasi Penyidik Kasus Brigadir J, Hakim Cecar Aipda Arsyad soal Intervensi: Tak Berani Bicara di Sidang Etik?
-
Terungkap! Uang Rp200 Juta Ditransfer dari Rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal
-
Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar