SuaraJakarta.id - Terdakwa Ferdy Sambo meminta agar kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak tersebar ke mana-mana dulu. Pesan itu ditujukan kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan mengatakan, pesan itu disampaikan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Mabes Polri, ketika ia hendak meninggalkan ruangan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.
Keterangan ini disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan ngomong dulu ke mana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang agak tegas yang mulia," kata Ridwan.
Ketua majelis hakim pun lantas mencecar konteks dari makna pesan Ferdy Sambo tersebut kepada saksi.
"Konteks jangan ramai-ramai itu apa yang saudara maknai?" tanya ketua majelis hakim.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan menyampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," jawab Ridwan.
Buntut Kasus Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma
Pada kesempatan itu, Ridwan juga menyebut dirinya dimutasi ke Yanma Polri buntut dari kasus Ferdy Sambo itu. Ia dianggap kurang profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
Campur tangan dari Divisi Propam Polri disebut Ridwan sebagai pangkal masalahnya. Intervensi itu masuk dalam ranah pengambilan barang bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.
"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim anggota di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Terkait dengan penanganan kasus," jawab Ridwan.
"Kaitannya? Ada karena kamu tidak sanggup menangani atau diduga?" tanyanya lagi.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ucap Ridwan.
"Bagaimana kira-kira?" tanya hakim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Curigai Mutasi Penyidik Kasus Brigadir J, Hakim Cecar Aipda Arsyad soal Intervensi: Tak Berani Bicara di Sidang Etik?
-
Terungkap! Uang Rp200 Juta Ditransfer dari Rekening Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal
-
Dapat Bocoran Pimpinan Inafis, Cerita Bripka Danu Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Baku Tembak
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal