Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 21 November 2022 | 19:46 WIB
Ilustrasi Konser Berdendang Bergoyang [IG/berdendangbergoyang]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat segera mengumumkan tersangka baru atas kasus festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

"Besok (21/11) akan kita umumkan tersangka-tersangka baru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat ditemui, di Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Komarudin mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan atas kekisruhan festival musik Berdendang Bergoyang itu.

"Berdendang Bergoyang kemungkinan nambah tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Belajar dari Berdendang Bergoyang, Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Dibatasi 70 persen

Sebelumnya, Komarudin juga mengatakan hingga ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka pada Sabtu (5/11).

"Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi BAP 20 Saksi

"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya lagi.

Penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga. [Antara]

Load More