SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk terduga komplotan pencuri dengan modus operandi pecah kaca mobil pada Jumat (18/11) di dua tempat berbeda Ibu Kota.
"Ada empat lokasi dan empat laporan polisi, kelompok pelaku dengan modus operandi pecah kaca kendaraan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Irwandhy menjelaskan kejahatan dilakukan oleh tiga orang dan pelaku memecahkan kaca mobil dengan menggunakan pecahan busi. Ketiga pelaku dengan inisial B, SN dan FS.
Ketiganya, jelas Irwandhy melakukan kejahatan di empat lokasi berbeda di Jakarta Selatan yaitu, Jalan Kebagusan Raya, Jalan Gunung Raya Pasar Minggu, Jalan Cikoko Timur dan Jalan Prapanca.
Baca Juga: Polda Jateng Ringkus Dua Komplotan Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil, Beraksi di Belasan Lokasi
"Aksinya sudah dua tahun terakhir," katanya.
Mereka ditangkap petugas di dua tempat berbeda pada Jumat (18/11) pekan lalu yakni Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Irwandhy, busi kendaraan ini disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak, kemudian pada saat pelaku sudah menentukan targetnya, barulah kemudian dieksekusi, pelaku dengan cara memecahkan kaca.
"Para pelaku ini berangkat dari rumahnya itu sudah mengantongi niatnya," kata Irwandhy.
Oleh karena itu, Irwandhy juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati jika harus menyimpan barang berharga di kendaraan, jangan sampai menjadi korban.
Baca Juga: Polda Sumut Ringkus 2 Perampok Uang BLT, Modusnya Pecah Kaca Mobil
Lebih lanjut Irwandhy menyampaikan kemungkinan pengembangan kasus atas tempat kejadian perkara (TKP) lain sebagai wujud komitmen kepolisian untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apalagi kata dia, menjelang akhir tahun marak kejahatan yang tergolong kejahatan jalanan (street crime).
Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Tragedi Mobil Kru TV One dan Insiden Pencurian Laptop, Publik: Rosalia Lagi Rosalia Lagi!
-
Hubungan Ibu-Anak Membaik, Nikita Mirzani Siap Berdamai dan Temani Lolly saat Pemeriksaan
-
Pencurian Keju Terbesar! 22 Ton Keju Cheddar Mewah Raib di London
-
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten
-
Bak Film Aksi! Penyandera Bocah 4 Tahun Minta Mobil TNI untuk Selamatkan Diri dari Kepungan Warga
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap