SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai memperbaiki Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) dengan mengkaji dampak kebakaran sejak garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dilepas pada 7 November 2022.
"Saat ini sedang dikaji oleh Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai puing-puing kebakaran yang belum kami bersihkan karena menunggu keputusan," kata Kepala Sekretariat Pengelola Kawasan JIC Zulkifli Said kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
"Kalau itu (puing-puing) masih merupakan aset, maka akan diselamatkan. Kami simpan untuk dilelang. Kalau tidak, kami musnahkan," katanya.
Meski ada peristiwa kebakaran pada 19 Oktober lalu, menurut Zulkifli, semua aktivitas peribadatan di JIC terus berjalan sebagaimana biasa.
"Shalat lima waktu dan Shalat Jumat kami laksanakan di aula pertemuan serbaguna (convention hall) JIC, juga kami sediakan tempat wudhunya," katanya.
Meski demikian, menurut Zulkifli, Pemprov DKI terus melakukan kajian dampak kebakaran satu bulan lalu. Perbaikan diperkirakan bakal membutuhkan biaya cukup besar karena kerusakan bangunan agak parah.
Dia mengatakan, kalau dilihat sekilas yang terbakar hanya kubah. Tapi dampak runtuhnya kubah itu lantai dan bagian-bagian lain perlu mendapat kajian-kajian lebih lanjut untuk biaya perbaikannya.
Sampai saat ini, biaya perbaikan tersebut masih dihitung. Namun sebagai perbandingan, anggaran ketika awal Masjid Raya JIC dibangun pada 2001 mencapai Rp 160 miliar.
Biaya sebesar itu, kata Zulkifli, dikeluarkan 21 tahun lalu. Nantinya, biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan Masjid Raya Jakarta Islamic Center akan dikaji lebih mendalam oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
Karena itu, Zulkifli belum mengetahui perkiraan biaya yang harus dikeluarkan, meskipun banyak bagian masjid yang rusak.
"Sekarang belum ada (nominal biaya perbaikan)," katanya, dikutip dari Antara.
Namun perbaikan fisik menjadi pertimbangan, kalau area lantai dua dan lantai pertama banyak bagian yang rusak dan mungkin menyebabkan adanya pergerakan material secara fisik.
Zulkifli memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan monitoring ke JIC setiap pekan dan juga melangsungkan beberapa rapat mengenai kajian perbaikan masjid raya yang rusak.
Karena itu, pihak pengelola baik manajemen JIC atau Sekretariat JIC tidak menerima sumbangan dana perbaikan dalam bentuk apapun. Semua mekanisme perbaikan nanti diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena JIC milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tentu kami sangat mengapresiasi keinginan berbagai pihak, dalam dan luar negeri, untuk berdonasi membangun (masjid raya) Jakarta Islamic Center kembali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan