SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai memperbaiki Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) dengan mengkaji dampak kebakaran sejak garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dilepas pada 7 November 2022.
"Saat ini sedang dikaji oleh Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai puing-puing kebakaran yang belum kami bersihkan karena menunggu keputusan," kata Kepala Sekretariat Pengelola Kawasan JIC Zulkifli Said kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
"Kalau itu (puing-puing) masih merupakan aset, maka akan diselamatkan. Kami simpan untuk dilelang. Kalau tidak, kami musnahkan," katanya.
Meski ada peristiwa kebakaran pada 19 Oktober lalu, menurut Zulkifli, semua aktivitas peribadatan di JIC terus berjalan sebagaimana biasa.
"Shalat lima waktu dan Shalat Jumat kami laksanakan di aula pertemuan serbaguna (convention hall) JIC, juga kami sediakan tempat wudhunya," katanya.
Meski demikian, menurut Zulkifli, Pemprov DKI terus melakukan kajian dampak kebakaran satu bulan lalu. Perbaikan diperkirakan bakal membutuhkan biaya cukup besar karena kerusakan bangunan agak parah.
Dia mengatakan, kalau dilihat sekilas yang terbakar hanya kubah. Tapi dampak runtuhnya kubah itu lantai dan bagian-bagian lain perlu mendapat kajian-kajian lebih lanjut untuk biaya perbaikannya.
Sampai saat ini, biaya perbaikan tersebut masih dihitung. Namun sebagai perbandingan, anggaran ketika awal Masjid Raya JIC dibangun pada 2001 mencapai Rp 160 miliar.
Biaya sebesar itu, kata Zulkifli, dikeluarkan 21 tahun lalu. Nantinya, biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan Masjid Raya Jakarta Islamic Center akan dikaji lebih mendalam oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
Karena itu, Zulkifli belum mengetahui perkiraan biaya yang harus dikeluarkan, meskipun banyak bagian masjid yang rusak.
"Sekarang belum ada (nominal biaya perbaikan)," katanya, dikutip dari Antara.
Namun perbaikan fisik menjadi pertimbangan, kalau area lantai dua dan lantai pertama banyak bagian yang rusak dan mungkin menyebabkan adanya pergerakan material secara fisik.
Zulkifli memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan monitoring ke JIC setiap pekan dan juga melangsungkan beberapa rapat mengenai kajian perbaikan masjid raya yang rusak.
Karena itu, pihak pengelola baik manajemen JIC atau Sekretariat JIC tidak menerima sumbangan dana perbaikan dalam bentuk apapun. Semua mekanisme perbaikan nanti diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena JIC milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tentu kami sangat mengapresiasi keinginan berbagai pihak, dalam dan luar negeri, untuk berdonasi membangun (masjid raya) Jakarta Islamic Center kembali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta