SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai memperbaiki Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) dengan mengkaji dampak kebakaran sejak garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dilepas pada 7 November 2022.
"Saat ini sedang dikaji oleh Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai puing-puing kebakaran yang belum kami bersihkan karena menunggu keputusan," kata Kepala Sekretariat Pengelola Kawasan JIC Zulkifli Said kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
"Kalau itu (puing-puing) masih merupakan aset, maka akan diselamatkan. Kami simpan untuk dilelang. Kalau tidak, kami musnahkan," katanya.
Meski ada peristiwa kebakaran pada 19 Oktober lalu, menurut Zulkifli, semua aktivitas peribadatan di JIC terus berjalan sebagaimana biasa.
"Shalat lima waktu dan Shalat Jumat kami laksanakan di aula pertemuan serbaguna (convention hall) JIC, juga kami sediakan tempat wudhunya," katanya.
Meski demikian, menurut Zulkifli, Pemprov DKI terus melakukan kajian dampak kebakaran satu bulan lalu. Perbaikan diperkirakan bakal membutuhkan biaya cukup besar karena kerusakan bangunan agak parah.
Dia mengatakan, kalau dilihat sekilas yang terbakar hanya kubah. Tapi dampak runtuhnya kubah itu lantai dan bagian-bagian lain perlu mendapat kajian-kajian lebih lanjut untuk biaya perbaikannya.
Sampai saat ini, biaya perbaikan tersebut masih dihitung. Namun sebagai perbandingan, anggaran ketika awal Masjid Raya JIC dibangun pada 2001 mencapai Rp 160 miliar.
Biaya sebesar itu, kata Zulkifli, dikeluarkan 21 tahun lalu. Nantinya, biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan Masjid Raya Jakarta Islamic Center akan dikaji lebih mendalam oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
Karena itu, Zulkifli belum mengetahui perkiraan biaya yang harus dikeluarkan, meskipun banyak bagian masjid yang rusak.
"Sekarang belum ada (nominal biaya perbaikan)," katanya, dikutip dari Antara.
Namun perbaikan fisik menjadi pertimbangan, kalau area lantai dua dan lantai pertama banyak bagian yang rusak dan mungkin menyebabkan adanya pergerakan material secara fisik.
Zulkifli memastikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan monitoring ke JIC setiap pekan dan juga melangsungkan beberapa rapat mengenai kajian perbaikan masjid raya yang rusak.
Karena itu, pihak pengelola baik manajemen JIC atau Sekretariat JIC tidak menerima sumbangan dana perbaikan dalam bentuk apapun. Semua mekanisme perbaikan nanti diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena JIC milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tentu kami sangat mengapresiasi keinginan berbagai pihak, dalam dan luar negeri, untuk berdonasi membangun (masjid raya) Jakarta Islamic Center kembali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros