SuaraJakarta.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan akan ada sejumlah perubahan di Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota. Salah satunya adalah dalam struktur pemerintahan.
Hal itu diungkapkan Suharso usai menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Suharso menyampaikan kepada Heru mengenai perusahaan sistem pemerintahan di Jakarta sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Bapak Presiden (Joko Widodo) memberikan petunjuk kepada kami sistem yang pemerintahan ke depan. Jadi sistem pemerintahan ke depan juga harus dipikirkan untuk Jakarta," ujar Suharso di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bantah Tak Nafkahi Istri: Semua Difasilitasi Negara, Apa yang Kurang?
Suharso mengatakan, salah satu rencana perubahan struktur pemerintahan di Jakarta adalah dengan meniadakan Bupati dan Wali Kota. Sementara, Kepala Daerahnya tetap dipimpin seorang Gubernur dan Wakilnya.
"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia.
Dengan perombakan ini, diharapkan pemerintah Jakarta menjadi lebih lincah dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi Jakarta memang kerap menjadi percontohan dalam kebijakan daerah.
"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," jelas Suharso.
Menurutnya Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nanti tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
"(Jakarta) harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami harus dipertahankan," ujar Suharso.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ratusan Organisasi Perempuan Bersatu Kawal Prabowo-Gibran: Apa Agendanya?
-
Buntut Liburan ke Jepang, Bupati Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan 'Magang' di Kemendagri
-
Tulisan 'Loren Ipsum Dolor Amet' di Tugu IKN Jadi Sorotan DPR, OIKN Akui Kecolongan
-
Jangan Hanya ASN Lokal yang Pindah ke IKN! Deddy PDIP: TNI Aja Bisa Jadi Dirjen, Masak Sipil Nggak
-
Di DPR, Menpan RB Beberkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN, Begini Lengkapnya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
Terkini
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban
-
Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Formula E 2025, Pemprov Minta Tidak Setengah-setengah