SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 menjadi Rp 83,7 triliun.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam akun Instagramnya dikutip, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan, nominal RAPBD DKI Jakarta 2023 lebih tinggi dibandingkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450.
Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.
Baca Juga: Pemprov DKI Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2023 pada 28 November
Sebelumnya, rancangannya dibahas pada 31 Oktober-3 November 2022 pada sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat.
Setelah MoU tersebut, lima komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.
Hasil rapat komisi lalu dibahas melalui rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (24/11) hingga Jumat pukul 03.44 WIB.
Hal itu, dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin yang menyebutkan bahwa rapat panjang tersebut sangat luar biasa karena dipenuhi pendapat yang ingin membangun Jakarta.
"Jadi, kita mulai dari pagi ketemu pagi, cukup banyak pendapat membangun Jakarta. Jadi, bagaimana mengkonsolidasikan dan saya lihat kepiawaian Ketua DPRD memimpin ini semua karena rentetannya bukan yang kemarin saja tapi dari satu setengah bulan yang lalu," ucap Arief.
Baca Juga: Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
Untuk BUMD, tambah Arief, diberikan masukan agar penyertaan modal daerah (PMD) yang mereka dapatkan bisa segera terserap pada tahun yang telah ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kami diberi input untuk kami memastikan bahwasanya PMD ini segera terserap. Terutama Perumda PAM Jaya yang sedang bertransisi untuk pelayanan masyarakat 100 persen oleh BUMD," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
-
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
-
Pemprov Masih Kaji soal Wacana Perpanjang STNK di Jakarta Mesti Wajib Uji Emisi
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos