SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 menjadi Rp 83,7 triliun.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam akun Instagramnya dikutip, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan, nominal RAPBD DKI Jakarta 2023 lebih tinggi dibandingkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450.
Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.
Sebelumnya, rancangannya dibahas pada 31 Oktober-3 November 2022 pada sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat.
Setelah MoU tersebut, lima komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.
Hasil rapat komisi lalu dibahas melalui rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (24/11) hingga Jumat pukul 03.44 WIB.
Hal itu, dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin yang menyebutkan bahwa rapat panjang tersebut sangat luar biasa karena dipenuhi pendapat yang ingin membangun Jakarta.
"Jadi, kita mulai dari pagi ketemu pagi, cukup banyak pendapat membangun Jakarta. Jadi, bagaimana mengkonsolidasikan dan saya lihat kepiawaian Ketua DPRD memimpin ini semua karena rentetannya bukan yang kemarin saja tapi dari satu setengah bulan yang lalu," ucap Arief.
Baca Juga: Pemprov DKI Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2023 pada 28 November
Untuk BUMD, tambah Arief, diberikan masukan agar penyertaan modal daerah (PMD) yang mereka dapatkan bisa segera terserap pada tahun yang telah ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kami diberi input untuk kami memastikan bahwasanya PMD ini segera terserap. Terutama Perumda PAM Jaya yang sedang bertransisi untuk pelayanan masyarakat 100 persen oleh BUMD," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan