SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 menjadi Rp 83,7 triliun.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam akun Instagramnya dikutip, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan, nominal RAPBD DKI Jakarta 2023 lebih tinggi dibandingkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450.
Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.
Baca Juga: Pemprov DKI Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2023 pada 28 November
Sebelumnya, rancangannya dibahas pada 31 Oktober-3 November 2022 pada sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat.
Setelah MoU tersebut, lima komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.
Hasil rapat komisi lalu dibahas melalui rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (24/11) hingga Jumat pukul 03.44 WIB.
Hal itu, dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin yang menyebutkan bahwa rapat panjang tersebut sangat luar biasa karena dipenuhi pendapat yang ingin membangun Jakarta.
"Jadi, kita mulai dari pagi ketemu pagi, cukup banyak pendapat membangun Jakarta. Jadi, bagaimana mengkonsolidasikan dan saya lihat kepiawaian Ketua DPRD memimpin ini semua karena rentetannya bukan yang kemarin saja tapi dari satu setengah bulan yang lalu," ucap Arief.
Baca Juga: Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
Untuk BUMD, tambah Arief, diberikan masukan agar penyertaan modal daerah (PMD) yang mereka dapatkan bisa segera terserap pada tahun yang telah ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita