SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 menjadi Rp 83,7 triliun.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam akun Instagramnya dikutip, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan, nominal RAPBD DKI Jakarta 2023 lebih tinggi dibandingkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450.
Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.
Baca Juga: Pemprov DKI Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2023 pada 28 November
Sebelumnya, rancangannya dibahas pada 31 Oktober-3 November 2022 pada sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat.
Setelah MoU tersebut, lima komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.
Hasil rapat komisi lalu dibahas melalui rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (24/11) hingga Jumat pukul 03.44 WIB.
Hal itu, dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin yang menyebutkan bahwa rapat panjang tersebut sangat luar biasa karena dipenuhi pendapat yang ingin membangun Jakarta.
"Jadi, kita mulai dari pagi ketemu pagi, cukup banyak pendapat membangun Jakarta. Jadi, bagaimana mengkonsolidasikan dan saya lihat kepiawaian Ketua DPRD memimpin ini semua karena rentetannya bukan yang kemarin saja tapi dari satu setengah bulan yang lalu," ucap Arief.
Baca Juga: Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
Untuk BUMD, tambah Arief, diberikan masukan agar penyertaan modal daerah (PMD) yang mereka dapatkan bisa segera terserap pada tahun yang telah ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot