SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 menjadi Rp 83,7 triliun.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam akun Instagramnya dikutip, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan, nominal RAPBD DKI Jakarta 2023 lebih tinggi dibandingkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450.
Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.
Baca Juga: Pemprov DKI Umumkan Penetapan UMP Jakarta 2023 pada 28 November
Sebelumnya, rancangannya dibahas pada 31 Oktober-3 November 2022 pada sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat.
Setelah MoU tersebut, lima komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.
Hasil rapat komisi lalu dibahas melalui rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (24/11) hingga Jumat pukul 03.44 WIB.
Hal itu, dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin yang menyebutkan bahwa rapat panjang tersebut sangat luar biasa karena dipenuhi pendapat yang ingin membangun Jakarta.
"Jadi, kita mulai dari pagi ketemu pagi, cukup banyak pendapat membangun Jakarta. Jadi, bagaimana mengkonsolidasikan dan saya lihat kepiawaian Ketua DPRD memimpin ini semua karena rentetannya bukan yang kemarin saja tapi dari satu setengah bulan yang lalu," ucap Arief.
Baca Juga: Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
Untuk BUMD, tambah Arief, diberikan masukan agar penyertaan modal daerah (PMD) yang mereka dapatkan bisa segera terserap pada tahun yang telah ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kami diberi input untuk kami memastikan bahwasanya PMD ini segera terserap. Terutama Perumda PAM Jaya yang sedang bertransisi untuk pelayanan masyarakat 100 persen oleh BUMD," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
-
Dipimpin Pj. Gubernur Heru, Pemprov DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan
-
Utamakan Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov DKI Raih Ragam Penghargaan
-
Setelah Halte Transjakarta Senayan, Kini Stasiun MRT Bundaran HI Berganti Nama
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum