Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto
Sabtu, 26 November 2022 | 11:17 WIB
Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)

SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian bakal melakukan gelar perkara kasus tewasnya mahasiswa Universitaa Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah yang ditabrak oleh eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono pada Senin (28/11/2022). Nantinya, polisi akan menentukan status hukum Eko dalam perkara tersebut.

"Iya (Senin (28/11/2022) penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak polda kalau bisa menetukkan tersangka baru keluar SPDP," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Joko menyebut sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak 5 saksi. Sementara itu, terhadap Eko polisi menerapkan wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah. Kalau saksi ada 5 saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya. Diperiksa malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan," jelas Joko.

Baca Juga: KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

Kasus Masih Diselidiki

Kekinian polisi masih menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditabrak dan dilindas Eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono di Jakarta Selatan.

"Iya (diselidiki)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Suharno menyebut kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara pada Senin (28/11/2022) pekan depan. Nantinya, pengusutan kasus itu bakal langsung dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.

"Senin ya digelar sama Kasubdit Gakkum," ujar Suharno.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Setelah Menjadi Korban Tabrak Lari Oleh Eks Kapolsek Cilincing

Kronologi Kecelakaan

Adi Syaputra, ayah dari Muhammad Hasya Atallah, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang diduga menjadi korban tabrak lari eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya hingga tewas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Adi mengatakan saat itu pada 6 Oktober 2022 anaknya baru saja pulang dari kegiatan kampus menuju indekosnya. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba ada yang melintas, otomatis ngerem mendadak. Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak. Nah terus terjatuh ke kanan," ucap Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Dari arah berlawanan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko pun langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan. Adi mengatakan anaknya tidak berkendara secara kebut-kebutan sebab sepeda motor korban hanya sedikit mengalami kerusakan.

"Ada mobil dari depan dalam hitungan sepersekian detik. Posisi tidak terlalu lambat dan kencang, ya sedanglah. Kami bisa bilang demikian karena motornya pun saat ini hanya pecah kaca spion, tidak ada lecet dan baret," jelas Adi.

Usai menabrak korban, Eko disebut berhenti di lokasi kecelakaan namun menolak menolong korban.

"Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau," ujar Adi.

Satu orang teman korban saat itu sudah mencoba meminta tolong kepada Eko. Alhasil, korban pun terkapar dengan kondisi berdarah di pinggir jalan.

"Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan," cerita Adi.

Load More