SuaraJakarta.id - Polisi membubarkan aksi pembentangan spanduk penolakan terhadap RKUHP di kawasan Bundaran Hotel (HI) Jakarta. Aksi itu digelar saat hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD).
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum mengatakan, aksinya di acara hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) untuk mengedukasi masyarakat tentang RKUHP.
Saat ini RKUHP yang akan di bawa ke Paripurna atau naik ke tingkat 2, dianggap masih banyak memimikik pasal yang bermasalah.
“Seperti masih ada pasal-pasal anti demokrasi, masih ada di sana. Pasal-pasal yang bakal mengekang kebebasan masyarakat,” kata Citra, kepada Suara.com, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: 5 Poin Penting RKHUP yang Segera Disahkan: Ngeprank dan Kumpul Kebo Dipidana
Selain mengekakang kebebasan, sanki dalam RKHUP juga bersifat komulatif. Artinya, warga bukan hanya di penjara. Namun juga bakal dimiskinkan lewat sanksi.
“Ada juga pasal yang mengancam tentang denda, ada sanksi komulatif ya. Artinya warga bukan hanya dipenjara, tapi juga dirampas asetnya. Jadi semakin dimiskinkan,” jelasnya.
Citra, yang tadi pagi juga turut hadir dalam mengedukasi masyarakat tentang RKHUP menyebut, ada 6 spanduk besar yang mereka bawa untuk dibentangkan di Bundaran HI, untuk menuju Saringh Thamrin.
Sebelum sampai di Sarinah, tiba-tiba saja petugas dari kepolisian mencoba merampas spanduk-spanduk itu. Petugas juga meneriaki massa untuk menghentikan aksinya.
“Kami juga tadi sempat diteriaki untuk berhenti,” kata Citra.
Baca Juga: Sufmi Dasco Tegaskan Pengesahan RKUHP Direncanakan Sebelum Masa Reses
Akan tetapi dengan proses mediasi yang cukup alot, petugas mengurungkan niatnya untuk menyita spanduk-spanduk tersebut.
Berita Terkait
-
Hukum Tumpul ke Atas? Usulan Tak Tahan Politisi dan Pejabat Koruptor Tuai Kritik Tajam
-
Ketum Peradi Usul ke DPR, Advokat Diberi Imunitas Setara Polisi
-
Aduan Pertamax Oplosan Tak Digubris? LBH Jakarta Siap Bantu!
-
LBH Jakarta Sebut Bantahan Pertamina Soal Pertamax Oplosan Bikin Bingung: Tanpa Pengujian
-
Sebut Pertamina Bantah Temuan Kejagung soal BBM Dioplos, LBH: Konsumen Berhak Dapat Ganti Rugi jika...
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya