SuaraJakarta.id - Polisi membubarkan aksi pembentangan spanduk penolakan terhadap RKUHP di kawasan Bundaran Hotel (HI) Jakarta. Aksi itu digelar saat hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD).
Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum mengatakan, aksinya di acara hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) untuk mengedukasi masyarakat tentang RKUHP.
Saat ini RKUHP yang akan di bawa ke Paripurna atau naik ke tingkat 2, dianggap masih banyak memimikik pasal yang bermasalah.
“Seperti masih ada pasal-pasal anti demokrasi, masih ada di sana. Pasal-pasal yang bakal mengekang kebebasan masyarakat,” kata Citra, kepada Suara.com, Minggu (27/11/2022).
Baca Juga: 5 Poin Penting RKHUP yang Segera Disahkan: Ngeprank dan Kumpul Kebo Dipidana
Selain mengekakang kebebasan, sanki dalam RKHUP juga bersifat komulatif. Artinya, warga bukan hanya di penjara. Namun juga bakal dimiskinkan lewat sanksi.
“Ada juga pasal yang mengancam tentang denda, ada sanksi komulatif ya. Artinya warga bukan hanya dipenjara, tapi juga dirampas asetnya. Jadi semakin dimiskinkan,” jelasnya.
Citra, yang tadi pagi juga turut hadir dalam mengedukasi masyarakat tentang RKHUP menyebut, ada 6 spanduk besar yang mereka bawa untuk dibentangkan di Bundaran HI, untuk menuju Saringh Thamrin.
Sebelum sampai di Sarinah, tiba-tiba saja petugas dari kepolisian mencoba merampas spanduk-spanduk itu. Petugas juga meneriaki massa untuk menghentikan aksinya.
“Kami juga tadi sempat diteriaki untuk berhenti,” kata Citra.
Baca Juga: Sufmi Dasco Tegaskan Pengesahan RKUHP Direncanakan Sebelum Masa Reses
Akan tetapi dengan proses mediasi yang cukup alot, petugas mengurungkan niatnya untuk menyita spanduk-spanduk tersebut.
Citra sangat menyayangkan tindakan represif petugas kepolisian yang melakukan hal tersebut. Menurutnya hal itu hanya menambah coreng di institusi polri yang saat ini sedang melakukan reformasi internal.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Masyarakat awam jadi melihat keganasan petugas. RKHUP belum disahkan saja sudah begini. Apalagi sudah disahkan, kita semua busa dipenjara,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
LBH Jakarta Yakin Pagar Laut Tangerang Dibuat Sistematis Bukan oleh Warga: Ada Bisnis di Baliknya
-
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Negara Melanggar HAM Seniman
-
LBH Jakarta Rilis Catatan Tahunan 2024, Aduan Paling Banyak Soal Pinjol dan PHK
-
Semua Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 'Boneka Politik', Warga Kampung Bayam Pilih Gercos
-
Dikuliti LBH Jakarta, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib