SuaraJakarta.id - Eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri, Agus Nurpatria memerintahkan untuk mencari peti jenazah usai jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat selesai diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
Perintah itu ditujukan kepada Arif Rachman Arifin terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir J yang saat itu menjabat Wakaden B Biro Paminal Propam Polri.
Perintah dari Agus untuk mencari peti jenazah bagi jasad Yosua disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Arif menjawab, mendapat perintah dari Agus untuk mencari peti jenazah untuk jasad Yosua.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?" tanya Hakim ke Arif di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
"Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," tutur Arif.
Agus, kata Arif, memerintahkan untuk mencari peti jenazah terbaik untuk Brigadir J. Setelahnya, Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus.
"Kemudian?" tanya Hakim lagi.
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan. Kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready malam itu," ucap Arif.
Baca Juga: Agar Tak Disebar Anggota, Kombes Agus Perintahkan Arif Hapus Foto Hasil Autopsi Brigadir J
"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.
Arif menjelaskan peti jenazah Brigadir J tersebut di beli di sebuah rumah sakit. Namun, dia tidak menyebut secara rinci lokasi rumah sakit tersebut.
"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.
"Di rumah sakit," jawab Arif.
Usai membeli peti untuk jenazah Brigadir J, Agus memerintahkan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Kombes Susanto Haris untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi.
"Kemudian?" cecar Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan