SuaraJakarta.id - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro mengingatkan bahwa wacana penghapusan wali kota dan bupati di Jakarta harus berdasarkan kajian yang komprehensif dan melibatkan DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurut Karyatin, wacana tersebut harus dituangkan dalam kajian ilmiah karena penghapusan itu akan berdampak pada sejumlah hak. Mulai dari hak anggaran, hak anggota dewan selaku wakil rakyat hingga hak pelayanan yang diterima masyarakat selama ini.
"Tentu itu harus menjadi kajian-kajian dulu sebagai bahan pertimbangan pemerintah," kata Karyatin saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Perubahan kebijakan itu terkait dengan otonomi yang sentralistik dari otonomi bupati-wali kota, kemudian secara penuh langsung ke provinsi.
Menurut dia, jabatan wali kota dan bupati di Jakarta sangat berbeda dengan daerah lain yang memiliki otorisasi sendiri.
Kemudian posisi wali kota dan bupati di Jakarta diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon II-A yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan di daerah lain dipilih oleh rakyatnya melalui pilkada.
Karyatin mencontohkan wali kota dan bupati di Jawa Barat. Meski jabatan di atas mereka terdapat Gubernur Jawa Barat, namun tidak serta merta mereka patuh terhadap kebijakan dari gubernur.
"Kenapa begitu? Karena mereka punya otorisasi yang kemudian dipilih secara langsung oleh masyarakat di tingkat kabupaten dan kota. Sementara wali kota se-DKI dan bupati Kepulauan Seribu itu tunduk kepada gubernur," ujar Karyatin.
Karyatin menilai jabatan wali kota dan bupati di Jakarta tidak perlu dihapuskan. Peran mereka sangat sentral dalam melayani masyarakat dan mewakili gubernur yang ada di tingkat kota-kabupaten.
"Kalau di DKI itu sudah efektif, karena wali kota dan bupati itu ditunjuk langsung oleh gubernur. Jadi nggak usah kemudian dihapuskan jabatannya," katanya.
Jakarta diwacanakan tidak memiliki jabatan wali kota dan bupati setelah tidak menyandang sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Karena itu, pengelolaan pemerintahan sepenuhnya langsung ditangani gubernur.
Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa setelah bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta pada Kamis (24/11) lalu.
"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata Suharso. (Antara)
Baca Juga: Dinkes DKI Bakal Lanjutkan Branding Rumah Sehat untuk Jakarta yang Diinisiasi Anies
Berita Terkait
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ikut Diundang, Sejumlah Pimpinan DPRD Datang ke Istana Hadiri Pelantikan Kepala Daerah
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu