Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Faqih Fathurrahman
Rabu, 30 November 2022 | 11:50 WIB
Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Belum ada tersangka kasus mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah yang diduga ditabrak mobil mantan Kapolsek Cilincing Eko Setia Budi Wahono.

“Belum, semua masih didiskusikan. Belum selesai. Kalau selesai nanti akan ada rilis dari Kasubdit Gakkum,” kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Joko Sutrisno, Rabu (30/11/2022).

Joko mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan secara internal kepada Eko pada Kamis (1/12/2022).

“Hari ini nggak ada (pemeriksaan). Besok rencana baru internal. Kemarin kan pihak Propam, Bidkum dan Itwasda ya,” kata dia.

Baca Juga: Libatkan Ahli, Polisi Gelar Perkara Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI

Joko berharap kasus itu diselesaikan secara kekeluagaan.

“Iya betul (nunggu proses mediasi). Mudah-mudahan biar cepet selesai berduanya jabat tangan kita langsung SP3 aja,” kata dia.

Kasus kecelakaan terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Oktober 2022.

Ayah Hasya, Adi Syaputra, mengatakan mobil penabrak melindas anaknya di depan mata teman-teman korban.

"Iya abis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia nggak mau," kata Adi, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

Sampai tiga puluh menit setelah kejadian, kata Adi, anaknya  belum mendapatkan pertolongan.

"Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans, baru datang ambulans baru datang ke rumah sakit. Dan penabraknya itu ada di situ," kata dia.

Load More