Jenazah Briptu Khoirul Anam, salah satu korban tewas kecelakaan helikopter Barhakam Polri P-1103 di Babel, dalam acara upacara pelepasan jenazah di lapangan terbang Polisi Udara Pondok Cabe Pamulang, Tangsel, Rabu (30/11/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Erika dan teman-teman lainnya di Baharkam Polri terkejut ketika mendapat informasi terkait kecelakaan yang dialami helikopter berpenumpang 4 orang, salah satunya Khoirul Anam pada Minggu (27/11/2022) siang.
Kini, jenazah Khoirul Anam diterbangkan ke daerah asalnya di Magetan, Jawa Timur untuk dimakamkan.
Jenazah lainnya yang juga dibawa pulang yakni Bripda Moch Lasminto yang akan dibawa pulang ke kediamannya di Serang, Banten.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kecelakaan Helikopter di Malaysia Telan Nyawa 1 WNI, Rizky Tewas Terkena Baling-baling
-
Atlet Top Seluncur Es Jadi Korban Kecelakaan Pesawat di Washington DC
-
Kru Helikopter yang Berpengalaman Jadi Korban Tabrakan Udara di Washington DC
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu