SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022) besok.
Hal ini dilakukan untuk menolak keputusan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebanyak 5,6 persen jadi Rp4,9 juta.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan nilai UMP Rp4,9 juta masih terlalu kecil bagi para buruh di ibu kota. Demonstrasi bahkan direncanakan akan dilakukan terus menerus sampai Heru mengubah keputusannya.
"Pada tanggal 1 Desember (2022), aksi besar-besaran akan terjadi di Balai Kota, terus menerus setiap hari," ujar Said dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Said pun menyebut nilai ini masih kalah dibandingkan dengan beberapa kota lain yang menaikan nilai upah minum sampai 10 persen.
Karena itu, ia menyatakan buruh ingin setidaknya UMP naik 10,55 persen. Nilai ini juga sudah pernah diajukan oleh Dewan Pengupahan DKI dari unsur buruh.
"Minimal 10 persen, sama seperti daerah-daerah lain, seperti Majalengka, Cirebon. Malu Ibu Kota upahnya naiknya lebih rendah dari Majalengka, Cirebon, Bogor, dan Subang. Memalukan," kata Said.
"Diubah, direvisi, jangan malu untuk merevisi," jelasnya.
Menurut Said, angka yang ditetapkan Pemprov ini masih berada di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen. Lalu juga tak mengacu pada pertumbuhan ekonomi Januari -Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.
Baca Juga: Golkar Minta Heru Budi Kunjungi 9 Fraksi DPRD DKI, Diberi Waktu Sampai 15 Desember
"Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya adalah sebesar inflansi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kab/kota di tahun berjalan, bukan menggunakan inflansi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau Year on Year," ucap Said.
Seharusnya, kata Said, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga memperhatikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas pada melambungnya biaya hidup. Heru pun dianggapnya tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.
"Kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," jelas Said.
Ia menilai, kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Jakarta. Sebab biaya sewa rumah sudah 900 ribu, transportasi dari rumah ke pabrik (PP) dan pada hari libur bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran 900.000.
Kemudian makan di Warteg 3 kali sehari dengan anggaran sehari Rp40.000 menghabiskan 1,2 juta sebulan. Kemudian biaya listrik 400 ribu, biaya komunikasi 300 ribu, sehingga totalnya Rp3,7 juta.
"Jika upah buruh DKI Rp4,9 juta dikurangi 3,7 juta hanya sisanya 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain?Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Diduga Muncul di Acara Relawan Jokowi, Mardani PKS: Mestinya Tak Boleh Ikut-ikut
-
Jokowi Disebut Punya Bakat Pendendam, Eks Elite Projo Heran Anies Terus Jadi Sasaran: Salahnya Apa?
-
Rp10 Triliun untuk Tangani Banjir di Jakarta, PKS Yakin Heru Budi Bisa karena Ada Bantuan dari Pusat
-
Apa Salahnya Anies? Eks Projo Sebut Presiden Jokowi Pendendam hingga Singgung SBY Adem-ayem
-
Dibebani Banyak Tugas Sejak Era Anies, DPRD DKI Minta Heru Budi Evaluasi Penugasan Jakpro Biar Tak Macet
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya