SuaraJakarta.id - Pulau hasil reklamasi Pantai Indah Kapuk atau PIK II diusulkan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Hal itu demi kesetaraan dari segi ekonomi dan politik.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, peluang bisnis di wilayahnya masih kurang optimal. Begitu juga dari segi demokrasi belum berkembang.
"Kalau tidak ini, Kepulauan Seribu hingga berapa puluh bupati yang sekarang sudah berumur 21 tahun, begitu saja, tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta, Senin (5/1/2022).
Di samping itu, lanjut Junaedi, PIK II masuk Kepulauan Seribu memenuhi syarat. Namun, ia tidak memberikan detail syarat yang sudah dipenuhi memasukkan PIK II masuk Kabupaten Kepulauan Seribu.
Junaedi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait usulan tersebut.
"Intinya penjabat gubernur merespon karena memang untuk kesetaraan," katanya.
Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multi efek perekonomian warga.
Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus Anggota Dewan Kepulauan Seribu yang Diduga Pesta Sabu Masih Diselidiki
Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.
Pengintegrasian PIK II menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat citra kepariwisataan Kepulauan Seribu serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.
"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.
Berita Terkait
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Pulau Macan: Keindahan Alam dan Legenda yang Menggugah Rindu
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?