SuaraJakarta.id - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat telah rampung dalam memadamkan api di Helen’s Bar. Bangunan bekas Holywings ini terletak di Jalan Tanjung Duren Barat 3, Tanjung Duren, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Kasie ops, Sudin PKP Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan dalam pemadaman kali ini pihaknya menerjunkan 15 unit mobil pemadam yang diisi 75 personel.
“Api bisa kita lokalisir pukul 17.38 WIB. Saat ini telah dinyatakan hijau atau padam,” kata Syarifudin, saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Meski demikian, Syarifudin menyebut hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran. Lantaran masih didalami.
Tidak Ada Korban
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalm insiden kebakaran yang terjadi di bangunan Eks Holywings Tanjung Duren, pada Senin (5/12/2022).
“Tidak ada korban jiwa,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Muharrom Wibisono, saat dikonfirmasi, Senin.
Wibisono mengatakan, saat itu kejadian bermula saat, adanya percikan api dari kelistrikan salah satu instaliasi listrik yang ada dari hall Exo yang ada di lantai 2 bangunan tersebut. Meski demikian belum diketahui penyebab pasti insiden itu.
Diketaui, kata Wibisono, hall tersebut kerab digunakan untuk even-even tertentu baik tempat ibadah atau acara-acara lainnya.
Baca Juga: Gas Bocor saat Diperbaiki Karyawan, Tempat Laundry di Cengkareng Ludes Terbakar
“Kebetulan yang hari ini dipakai untuk persiapan pertandingan mobile legends, video game jadi memang belum pertandingan, baru persiapan,” katanya.
Berita Terkait
-
Ruko Bekas Holywings Tanjung Duren Terbakar, Saksi Dengar Ledakan
-
Ada Ledakan Sebelum Helen's Bar Kebakaran, Ternyata Mau Digunakan Pertandingan Mobile Legends
-
Helen's Bar Eks Holywings Tanjung Duren Terbakar, Petugas Masih Berjibaku Jinakan Api
-
Gas Bocor saat Diperbaiki Karyawan, Tempat Laundry di Cengkareng Ludes Terbakar
-
Kebakaran di Pasar Bawah Kota Bukittinggi akibatkan 10 kios Pedagang ludes
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania