SuaraJakarta.id - Proyek saringan sampah Kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan menuai polemik. Pasalnya, muncul warga mengklaim menjadi pemilik atas lahan fasilitas yang hendak dibangun di pada era Gubernur Anies Baswedan itu.
Protes ini disampaikan lewat surat yang mengatasnamakan warga bernama Nazarudin. Ia mengaku sebagai ahli waris almarhum Azhari, selaku pemilik lahan lokasi proyek saringan sampah itu.
Nazarudin menyampaikan, surat penolakan pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung di perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada 13 Desember kepada Kapolsek Pasar Rebo.
"Kami selaku ahli waris dari Haji Azhari ingin menyampaikan, bahwasanya di tanah milik almarhum Haji Azhari yang terletak di Jalan TB Simatupang RT 08/11 Pasar Rebo, Jakarta Timur sedang dilaksanakan pekerjaan proyek penyaringan sampah. Adapun pelaksana proyek dari Pemprov DKI Jakarta," demikian isi surat penolakan Nazarudin, dikutip Selasa (14/12/2022).
Dalam suratnya, Nazarudin menyebut, ada enam orang ahli waris lahan tersebut. Mereka mengaku keberatan dengan proyek itu karena sampai sekarang pihak Pemprov DKI tak kunjung membayarkan ganti rugi atas penggunaan lahan itu.
"Kami selaku ahli waris berkeberatan atas pekerjaan tersebut. Yang mana, pihak Pemprov sampai dengan saat ini belum melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan ganti rugi kepada pihak kami," kata Nazarudin.
Nazarudin dan para ahli waris pun memasang spanduk bertuliskan 'Tanah ini milik ahli waris H. Azhari. Dilarang keras memasuki lokasi ini dalam bentuk kegiatan apapun karena belum dibayar' di lokasi proyek.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membangun sistem saringan sampah badan air di bantaran Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, tidak semua sampah akan tersaring fasilitas ini.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, ada dua saringan yang dipasang di lokasi nantinya. Untuk saringan pertama, sampah yang tersaring paling kecil berukuran 50 sentimeter.
Baca Juga: Garap Saringan Sampah Kali Ciliwung, PPRE Jamin Selesai Sesuai Target
"Jadi memang masing-masing saringan itu kan ada lubangnya ya. Itu yang saringan yang pertama itu diatas 50 sentimeter. Jadi semua sampah yang diatas 50 sentimeter masuk ke saring pertama," ujar Asep di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Lalu sampah yang lolos, kata Asep, dialirkan ke saringan kedua. Pada saringan kedua ukuran sampah yang bisa lolos maksimal berukuran 20 centimeter.
"Saringan kedua di atas antara 20 centimeter. Jadi yang nggak lolos saringan pertama masuk ke saringan kedua," ucapnya.
Selain itu, jika memang terjadi sampah yang terlalu banyak dalam aliran sungai, maka saringan bisa diangkat untuk sementara. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi bendungan dan terjadi banjir atau luapan air yang membahayakan.
"Bisa diangkat saringannya. Ya kalau emergensi akan dilakukan seperti itu. Kalau emergensi, misalnya sampahnya sangat luar biasa melebihi dari kapasitas itu, sehingga menyebabkan efek bendung pada sungai, itu bisa kita lepas," katanya.
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut datang mengunjungi langsung lokasi proyek ini. Ia menyebut, saringan sampah di badan kali ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang