SuaraJakarta.id - Seorang nenek berinisial MA (69) menjadi korban penipuan. Uang sejumlah Rp108 juta di rekening tabungan pensiunan ini ludes tak bersisa.
Warga Cipinang, Jakarta Timur itu menceritakan, kejadian bermula pada Rabu (7/12/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia ditelepon seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Polisi gadungan itu mengatakan, jika rekening MA disalahgunakan seorang bandar narkoba. Sehingga, ada aliran dana peredaran narkoba masuk ke rekening yang bersangkutan.
"Saya ditakut-takutin, masuk dalam jaringan bandar narkoba," kata MA saat dikonfirmasi pada Rabu (14/12/2022).
Polisi gadungan ini kemudian berdalih bisa membantu MA keluar dari jeratan tersebut. Yakni dengan cara, MA harus mengembalikan uang tersebut. MA yang tidak mau terseret dalam masalah pun menurutinya.
Kemudian polisi gadungan itu memandu MA melalui sambungan telepon agar bisa mentransfer uang ke rekeningnya. MA terus terhubung oleh polisi gadungan selama di teller bank.
"Awalnya minta Rp98 juta. Saya transfer tuh lewat bank, karena kalau pakai m-banking nggak bisa sebanyak itu," ungkapnya.
MA tidak langsung sadar jika ia baru saja tertipu. Pasalnya setelah mentransfer uang senilai Rp98 juta melalui teller bank. MA kembali untuk mentransfer uang senilai Rp10 juta, sebanyak dua kali melalui transfer m-banking.
Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6240/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan untuk Menghindari Penipuan di Media Sosial
"Tapi kata penyidik polda kasusnya udah dilempar ke Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta