SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat omelan dari fraksi PDIP DPRD DKI saat melakukan kunjungan ke ruangan fraksi partai lambang banteng di Kebon Sirih. Heru Budi dianggap masih sangat kurang baik dalam melakukan komunikasi publik sejak menjabat pada 17 Oktober lalu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat menerima kunjungan Heru. Ia menyebut pihaknya sudah menyoroti soal kurang baiknya Heru dalam melakukan komunikasi publik bisa berimbas pada kegaduhan di tengah masyarakat.
"Perlu saya sampaikan pada pak Pj ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan fraksi PDIP soal komunikasi publik pak Pj yang relatif lemah," ujar Gembong, Senin (19/12/2022).
"Sehingga kebijakan yang dimunculkan pak Pj menimbulkan kegaduhan," katanya menambahkan.
Contohnya, kata Gembong, adalah ketika Heru menetapkan batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi 56 tahun. Menurutnya, karena komunikasi publik yang kurang baik kebijakan ini jadi membuat masyarakat khawatir.
"Walaupun tujuan pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan Undang-Undang, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, penyapu jalan merasa gelisah," ucapnya.
Kebijakan kedua adalah mengganti slogan Jakarta dari Maju Kotanya, Bahagia Warganya menjadi Sukses Jakarta untuk Indonesia.
Menurut Gembong, masyarakat tidak mendapatkan penjelasan rinci soal penggantian kebijakan ini sehingga banyak pihak yang mempertanyakannya.
"Kedua soal komunikasi publik Kaitan dengan slogan sukses Jakarta untuk Indonesia. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media," tuturnya.
Baca Juga: Survei NasDem Jeblok Sampai Disalip Perindo, Mana Efek Jagokan Anies Di Pilpres 2024?
"Kami Fraksi PDIP menilai kebijakan pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus bukan sekadar minus," jelasnya.
Karena itu, ia meminta agar Heru memperbaiki komunikasi publik. Jajarannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga harus mampu memberikan penjelasan soal kebijakan apapun agar tak menjadi pertanyaan masyarakat.
"Artinya kedepan pak Pj menggerakkan seluruh potensi SKPD untuk bekerja sama bahu membahu apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heru Budi Minta-minta Rakyat Bantu Negara Karena Kas Negara Sudah Menipis, Benarkah?
-
Refleksi 9 Tahun UU Desa Digelar di Dermaji Banyumas, Budiman Sudjatmiko Usulkan Revisi Masa Jabatan Kepala Desa
-
Koar-koar Sebut Anies Keturunan Pribumi Palsu, Ruhut Sitompul Tak Takut Ancaman karena Kader PDIP?
-
Survei NasDem Jeblok Sampai Disalip Perindo, Mana Efek Jagokan Anies Di Pilpres 2024?
-
NasDem Beda Pandangan Politik, Dampaknya Mulai Terasa hingga Orang Dekat Megawati Bongkar Ancaman Surya Paloh, Jokowi: Ya, Sudahlah, Nanti Kita Lihat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?