SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah dirinya merupakan pejabat Pemprov DKI paling kaya. Arifin menyebut data kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) salah.
Arifin menuturkan data yang tertulis dalam LHKPN tidak sesuai dengan kekayaanya yang sebenarnya. Pasalnya, ia mengaku salah saat menuliskan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Meski demikian Arifin tak merinci bagian mana dari LHKPN-nya yang keliru. Ia hanya menyatakan ada kelebihan angka dalam penulisan kekayaannya dan akan segera melakukan perbaikan.
"(Salah) kami, kami yang mengisi. Ya kelebihan waktu ngisi. Nanti kita perbaiki," jelasnya.
Mengenai angka kekayaannya yang sebenarnya, Arifin tak mau memberitahukannya.
Ia mengaku masih melakukan penghitungan ulang.
"Lagi dihitung, lagi dihitung ya. Yang jelas ada kesalahan ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku dibikin bingung dengan nilai kekayaan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ada pejabat yang sampai memiliki banyak bidang tanah dengan nilai puluhan miliar.
Belakangan, terungkap pejabat yang dimaksud adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin. Pasalnya, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin mencapai sekitar Rp 24,5 miliar.
Laporan LHKPN menyebutkan Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur. Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.
Bahakan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azaz Tigor Nainggolan menyebut nilai itu tidak wajar untuk pejabat DKI. Ia pun membandingkannya dengan kekayaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.
Marullah berdasarkan LHKPN tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar. Karena nilai yang jauh ini, Tigor jadi mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Arifin.
"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Merujuk pada Pergub 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda dengan nilai Rp 127.710.000.
Berita Terkait
-
Hakim MA Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara? KPK Angkat Bicara
-
Terkuak! KPK Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe Karena Takut Timbulkan Konflik di Papua
-
Sudah 3 Bulan Jadi Tersangka Lukas Enembe Tak Ditahan, Ada Apa? Pimpinan KPK Sebut Pendukungnya Bawa Panah
-
Edy Wibowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Suap di MA
-
Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan