SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter berharap agar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dapat memediasi kisruh terkait pemecatan Ketua RW 016 Pluit Pantai Mutiara setelah mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di daerah itu.
"Kita berharap wali kota selaku pimpinan pemerintahan di wilayah Jakarta Utara bisa memediasi," katanya, Rabu (21/12/2022).
Pernyataan tersebut untuk menanggapi pemberhentian Ketua RW 016, Kelurahan Pluit Santoso Halim, berdasarkan surat Keputusan Lurah Kelurahan Pluit Nomor: 090 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Lurah Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Kecamatan Penjaringan Depika Romadi.
Kemudian, pada Senin (19/12/2022), Lurah Pluit Sumarno bersama para pengurus RT dan tokoh masyarakat dari perumahan elite Pantai Mutiara di RW setempat mengadakan rapat untuk membahas persoalan itu di kantor Kelurahan Pluit, tetapi berakhir ricuh.
Jupiter melanjutkan, pemecatan sepihak Ketua RW 016 tersebut telah membuat kekisruhan tersendiri dan menimbulkan keresahan bagi warga di kawasan itu.
Menyinggung persoalan fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) di daerah itu, Jupiter berharap para pihak bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh inspektorat DKI.
"Jadi, sekali lagi, saya minta wali kota, bisa meredam dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Silahkan dimusyawarahkan dengan baik," katanya.
Jupiter menambahkan, pihaknya yakin dan percaya bahwa Wali Kota Jakarta Utara akan netral atau berdiri di tengah-tengah sehingga bisa menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dengan baik untuk kepentingan warga Pantai Mutiara.
Sebelumnya, mantan Ketua RW 016 Santoso sempat mempertanyakan alasan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Pantai Mutiara dipungut biaya oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha dari PT Jakarta Propertindo, atau Jakpro, Perseroan Daerah (Perseroda) dan BUMD Milik Pemda DKI Jakarta.
Baca Juga: Heran Kasatpol PP Jadi Pejabat DKI Terkaya, FAKTA Ungkit Kasus Pungli PKL Liar
Selain melaporkan dugaan pungli, ia juga membeberkan keanehan soal adanya tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di lahan fasum RW 016 dengan kedudukan hukum (legal standing) tidak jelas dan terindikasi menjadi ajang permainan sewa menyewa oleh pihak pihak tertentu.
RW 016 di Kelurahan Pluit meliputi 16 RT dan menaungi perumahan elit Pantai Mutiara yang berdiri sejak 36 tahun lalu di area seluas kurang lebih 100.000 meter persegi serta masih dikelola oleh pengembang PT Intiland Tbk.
Jupiter sebelumnya, menekankan, jika hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta ada penyimpangan di sana, maka lurah, camat dan pihak lain yang terlibat harus diberikan sanksi. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka