SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru. Ini karena berbahaya bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan dengan penyitaan apabila menemukan warga atau pedagang yang masih menjual petasan.
Saat ini, pihaknya melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyulut petasan. Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan.
"Kami imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian karena penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," ucapnya.
Sedangkan kembang api, lanjut dia, sepanjang digunakan secara aman tidak menjadi masalah.
"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," katanya.
Selain itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat menjaga protokol kesehatan walaupun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah level satu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebar tujuh lokasi perayaan malam tahun baru yang puncaknya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengurai penumpukan pengunjung.
Baca Juga: Sambut Libur Nataru, Dinkes DKI Dirikan Posko Vaksinasi di Gereja hingga Terminal Antarkota
Adapun tujuh lokasi itu yakni di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di masing-masing kantor wali kota.
Kemudian di Jakarta Selatan di Setu Babakan dan di Jakarta Timur di Old Shanghai, Cakung serta di Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.
Sedangkan di Monumen Nasional (Monas), Pemprov DKI tidak mengadakan kegiatan khusus di lokasi tersebut karena sudah banyak lokasi yang disebar.
Meski begitu, pihaknya mengadakan atraksi lampu untuk menambah semarak malam tahun baru di kawasan Monas.
Berita Terkait
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan
-
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
-
Pemprov DKI Salurkan KJMU ke 2.194 Mahasiswa Penerima Baru
-
100 Hari Kerja Gubernur DKI: Sukses 90 Persen, Tapi 6 Program Ini Belum Tuntas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
Terkini
-
DANA Kaget Banjir Rezeki: Tips Aman Klaim Saldo Gratis dan Waspada Penipuan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Saat Jam Istirahat, Bisa Langsung Ngopi di Kantin Kantor
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub