SuaraJakarta.id - Polisi akan memeriksa ayah berinisial RIS yang menganiaya anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut pemeriksaan terhadap RIS kembali dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil terlapor sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan," kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ade memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatan tersebut.
"Kami menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh korban dan keluarganya. Kami berharap masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap anak maupun juga menyebarkan video-video terkait kekerasan terhadap anak," katanya.
Naik Penyidikan
Dalam perkara ini penyidik diketahui telah meningkatkan status hukumnya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa penganiayaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan tersebut akan diusut secara tuntas.
"Sekarang prosesnya sudah naik penyidikan," kata Zulpan di SPN Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: 6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkap dalih RIS memukul dan menendang anaknya berinisial KR karena bermain game saat sekolah daring. Keterangan ini disampaikan RIS saat diperiksa penyidik.
Irwandhy menyebut peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada 2021. Ketika itu, awalnya istri RIS sekaligus ibu korban berinisial KEY mengadukan anaknya tersebut yang bermain game saat waktu sekolah daring.
"Anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Irwandhy, korban baru melaporkan kejadian ini pada 23 September 2022 lalu. Meski begitu dia memastikan kasus tersebut tetap diproses.
"Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik. Salah satunya ialah melakukan pendampingan terhadap korban dan mendapatkan rekomendasi hasil konseling dari P2TP2A," katanya.
Dua Korban
Berita Terkait
-
Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT
-
Pria di Medan Tewas Dihantam Pakai Batu Bata, Pelaku Tak Senang Istrinya....
-
Cerita Wanita Bekasi yang Dianiaya Mantan Pacar, Diancam Akan Dibunuh hingga Dihantam dengan Ayam Beku
-
Mimpi Buruk Bocah Usia 5 Tahun di Tasikmalaya, Kelamin Dipotong Sang Ayah Saat Sedang Tidur Siang
-
6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Bukan Sulap, Bukan Sihir: Tren Warna Cat Ini Bikin Rumah Terlihat Mewah dan Luas!
-
Cari Toko Bunga di Jakarta? Yuk Kenalan dengan Elora Florist yang Siap Bikin Harimu Lebih Berwarna!
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8
-
Sadis! Wanita Diborgol, Diperkosa, dan Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp1,1 Juta