SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Bangka Buntu I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (26/12/2022) malam. Ratusan personel pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.05 WIB.
Kepala Dinas Kebakaran Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya hingga kekinian masih berupaya memadamkan api.
"Masih proses pemadaman, yang dikerahkan 130 personel," kata Satriadi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Satriadi mengungkap salah satu kendalanya karena titik kebakaran terjadi di dalam pemukiman warga dengan akses jalan yang sempit.
Selain itu, bangunan pemukiman warga dengan bahan semi permanen juga berpotensi mempercepat proses merambatnya api.
"Jalan sempit, pemukiman di dalam semi permanen. Kalau sumber air aman, hanya potensi perambatannya karena cukup luas areanya. Bangunan semi permanen," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania