SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Bangka Buntu I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (26/12/2022) malam. Ratusan personel pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.05 WIB.
Kepala Dinas Kebakaran Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya hingga kekinian masih berupaya memadamkan api.
"Masih proses pemadaman, yang dikerahkan 130 personel," kata Satriadi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Satriadi mengungkap salah satu kendalanya karena titik kebakaran terjadi di dalam pemukiman warga dengan akses jalan yang sempit.
Selain itu, bangunan pemukiman warga dengan bahan semi permanen juga berpotensi mempercepat proses merambatnya api.
"Jalan sempit, pemukiman di dalam semi permanen. Kalau sumber air aman, hanya potensi perambatannya karena cukup luas areanya. Bangunan semi permanen," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial