SuaraJakarta.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta meminta pembangunan gedung bertingkat termasuk sekolah baru di Ibu Kota agar memperhatikan unsur ketahanan gempa guna menekan dampak lebih buruk dari bencana gempa bumi.
“Bangunan harus kembali kami pantau, kami cek keberadaan gedung bertingkat maupun gedung lainnya,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Pengawasan terhadap unsur ketahanan gempa tersebut, kata dia, juga akan menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Tujuannya, unsur ketahanan gempa sudah dipenuhi saat mengurus perizinan di DPMPTSP DKI Jakarta.
Upaya itu dilakukan mencermati bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat yang sempat dirasakan di Jakarta.
Selain itu, pihaknya akan melakukan sinergi penanganan kebencanaan di Jakarta di antaranya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
“Intinya ke depan kami ingin Jakarta punya ketangguhan dalam menghadapi bencana,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat pimpinan yang salah satunya membahas mitigasi gempa khususnya terkait bangunan gedung sekolah.
Rencananya, lanjut dia, ada beberapa sekolah di Jakarta yang akan direhabilitasi total.
Baca Juga: Lima Hal yang Harus Dilakukan Saat Gempa Bumi, Apa Saja ? Berikut Penjelasannya
Sebelumnya, pakar gempa bumi dan tsunami dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Danny Hilman Natawidjaja mengatakan bangunan tahan gempa menjadi upaya penting untuk mitigasi guncangan gempa.
"Untuk guncangan gempa, cara mitigasinya tentu dengan cara menerapkan konstruksi tahan gempa bangunan yang baik strukturnya," kata Danny dalam diskusi virtual terkait gempa bumi di Jakarta, Jumat (23/12).
Danny menuturkan jika semua struktur bangunan di Indonesia termasuk rumah-rumah sudah memenuhi kaidah peta zonasi gempa dan kaidah struktur tahan gempa yang tercantum dalam SNI 1726:2019, maka potensi kerusakan bangunan dapat diminimalkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi