SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah mengeluarkan imbauan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) selama prediksi cuaca ekstrem berlangsung hingga 2 Januari 2023. Imbauan itu juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Namun, ASN yang boleh WFH adalah yang pekerjaannya tidak berkaitan dengan pelayanan langsung untuk masyarakat. Sebab jika WFH, nantinya malah kerja perangkat daerah untuk warga jadi terhambat.
"ASN yang untuk pelayanan langsung nggak bisa," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Nantinya, tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD bisa melakukan pengaturan untuk WFH bagi ASN yang pekerjaannya tidak berkaitan layanan langsung ke masyarakat. Jika memang bisa disesuaikan maka boleh bekerja dari rumah.
"Tapi yang tidak langsung mungkin masing-masing SKPD nanti memikirkan itu, tapi sejauh itu masih landai silahkan masuk," ucapnya.
Selebihnya, untuk para pekerja di perusahaan swasta Heru menyerahkan sepenuhnya kebijakan untuk WFH kepada manajemen. Tiap perusahaan memiliki pertimbangan tersendiri demi meminimalisir dampak dari cuaca ekstrem.
"(Pegawai swasta) kita serahkan kepada masing-masing (perusahaan) saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun