SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa sudah ada tujuh orang yang mendaftar untuk mengisi posisi jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta.
“Ada tujuh orang, mungkin satu dua dari luar DKI,” kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Namun ia belum membeberkan detail pendaftar jabatan sekda yang berasal dari bawahannya termasuk pelamar dari luar Pemprov DKI Jakarta. “Saya belum monitor,” ujar Heru singkat.
Sesuai ketentuan umum peserta adalah berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia atau tingkat nasional sesuai pasal 110 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada pengumuman dari Pemprov DKI Nomor 1 tahun 2022 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya Sekda DKI, pendaftaran daring sudah dimulai 21-27 Desember 2022.
Setelah itu, jadwalnya adalah seleksi administrasi 21-28 Desember 2022, pengumuman seleksi administrasi pada 2 Januari 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang atau penulisan makalah yang dijadwalkan 4 Januari 2023, tes manajerial di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan pada 16-25 Januari 2023.
Kemudian wawancara dengan panitia seleksi pada 30-31 Januari 2023 dan pengumuman akhir pada 2 Februari 2023. Adapun Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Bobot terbesar dalam penilaian seleksi adalah wawancara dengan panitia seleksi sebesar 35 persen, tes manajerial dan sosial kultural 25 persen, kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.
Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda DKI, Heru Budi Sebut Sudah Ada 7 Pendaftar: Dua dari Luar Jakarta
Untuk hasil akhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian jabatan tinggi madya itu dan memilih sebanyak tiga calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK nantinya mengusulkan tiga nama calon yang telah diseleksi Panitia Seleksi kepada Presiden dan nantinya Kepala Negara memilih satu orang calon sekda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan