SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa sudah ada tujuh orang yang mendaftar untuk mengisi posisi jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta.
“Ada tujuh orang, mungkin satu dua dari luar DKI,” kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Namun ia belum membeberkan detail pendaftar jabatan sekda yang berasal dari bawahannya termasuk pelamar dari luar Pemprov DKI Jakarta. “Saya belum monitor,” ujar Heru singkat.
Sesuai ketentuan umum peserta adalah berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia atau tingkat nasional sesuai pasal 110 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada pengumuman dari Pemprov DKI Nomor 1 tahun 2022 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya Sekda DKI, pendaftaran daring sudah dimulai 21-27 Desember 2022.
Setelah itu, jadwalnya adalah seleksi administrasi 21-28 Desember 2022, pengumuman seleksi administrasi pada 2 Januari 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang atau penulisan makalah yang dijadwalkan 4 Januari 2023, tes manajerial di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan pada 16-25 Januari 2023.
Kemudian wawancara dengan panitia seleksi pada 30-31 Januari 2023 dan pengumuman akhir pada 2 Februari 2023. Adapun Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Bobot terbesar dalam penilaian seleksi adalah wawancara dengan panitia seleksi sebesar 35 persen, tes manajerial dan sosial kultural 25 persen, kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.
Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda DKI, Heru Budi Sebut Sudah Ada 7 Pendaftar: Dua dari Luar Jakarta
Untuk hasil akhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian jabatan tinggi madya itu dan memilih sebanyak tiga calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK nantinya mengusulkan tiga nama calon yang telah diseleksi Panitia Seleksi kepada Presiden dan nantinya Kepala Negara memilih satu orang calon sekda. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu