SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengingatkan DPRD segera melakukan revisi atau penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2023. Pasalnya, jika tak dilakukan maka DKI terancam kehilangan tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Bambang mengatakan Pemprov bersama DPRD DKI punya waktu tujuh hari setelah surat diterima. Hal ini seusai rekomendasi Kemendagri yang tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 900.1.1/35913/Keuda yang diberikan sejak 26 Desember lalu.
"Di dalam evaluasi Kemendagri dalam diktum 2 dan 3 disebutkan bahwa Gubernur bersama DPRD wajib untuk melaksanakan tindaklanjut berupa penyempurnaan dan penyesuaian RAPBD 2023," ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Apabila tidak dilaksanakan, kata Bambang, ada konsekuensi yang mesti ditanggung. Kemendagri bisa berkirim surat ke Kementerian Keuangan untuk melakukan penundaan maupun pemotongan dana transfer umum (DTU) yang jumlahnya mencapai Rp18,4 triliun.
Baca Juga: Kritik Tahapan Pembahasan RAPBD DKI 2023 Telat, Fraksi PAN: Praktik Kenegaraan Kurang Baik
"Jumlahnya tidak main-main Rp18,4 triliun, 24 persen dari total pendapatan daerah. Dan ini saya garis bwahi adalah hak milik rakyat Jakarta," ucapnya.
Ia pun menyebut sampai saat ini belum ada rencana dari pimpinan DPRD DKI untuk segera membahas soal tindak lanjut atas rekomendasi Kemendagri itu.
"Sampai skrang tidak ada tanda tanda baik dari banggar maupun dewan untuk melakukan pembahasan ini," pungkasnya.
DPRD DKI Sahkan RAPBD 2023
Sebelummya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Besaran yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membengkak dari pengajuan awal lewat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022). Nilai RAPBD 2023 ini didapatkan setelah melewati pembahasan dalam Badan Anggaran (Banggar) dan tiap Komisi DPRD DKI.
"Total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83.781.085.902.192," ujar Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.
RAPBD ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp74,38 triliun, belanja daerah Rp74,61 triliun, dan surplus Rp233 miliar. Lalu, penerimaan pembiayaan daerah Rp9,40 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 Rp7,97 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp9,16 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp7,20 triliun, pembiayaan pokok utang Rp1,78 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.
Usai Merry membacakan laporan Banggar, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan kepada para Anggota DPRD DKI terhadap RAPBD ini.
"Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah rancangan peraturan daerag twntang apbd dki 2023 untuk dotetapkan menjadi perda dapat disetujui?" ujar Prasetio dilanjutkan jawaban setuju dan ketukan palu tiga kali.
Kemudian, Prasetio bersama pimpinan dewan melakukan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Setelah rapat, Heru menyatakan akan menindaklanjuti proses pengesahan RAPBD DKI menjadi peraturan daerah.
"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Demi Sukseskan Program 3 Juta Rumah untuk MBR, DPRD DKI Komitmen Beri Dukungan Penuh
-
Maaf Rakyat! Meski Susah Beli Beras dan Hidup Pas-pasan, Sri Mulyani Tetap Bakal Naikkan PPN 12%
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya