Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 29 Desember 2022 | 12:05 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (14/3/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Kemudian, Prasetio bersama pimpinan dewan melakukan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Setelah rapat, Heru menyatakan akan menindaklanjuti proses pengesahan RAPBD DKI menjadi peraturan daerah.

"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," pungkasnya.

Load More