SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto mengingatkan DPRD segera melakukan revisi atau penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2023. Pasalnya, jika tak dilakukan maka DKI terancam kehilangan tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Bambang mengatakan Pemprov bersama DPRD DKI punya waktu tujuh hari setelah surat diterima. Hal ini seusai rekomendasi Kemendagri yang tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 900.1.1/35913/Keuda yang diberikan sejak 26 Desember lalu.
"Di dalam evaluasi Kemendagri dalam diktum 2 dan 3 disebutkan bahwa Gubernur bersama DPRD wajib untuk melaksanakan tindaklanjut berupa penyempurnaan dan penyesuaian RAPBD 2023," ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Apabila tidak dilaksanakan, kata Bambang, ada konsekuensi yang mesti ditanggung. Kemendagri bisa berkirim surat ke Kementerian Keuangan untuk melakukan penundaan maupun pemotongan dana transfer umum (DTU) yang jumlahnya mencapai Rp18,4 triliun.
Baca Juga: Kritik Tahapan Pembahasan RAPBD DKI 2023 Telat, Fraksi PAN: Praktik Kenegaraan Kurang Baik
"Jumlahnya tidak main-main Rp18,4 triliun, 24 persen dari total pendapatan daerah. Dan ini saya garis bwahi adalah hak milik rakyat Jakarta," ucapnya.
Ia pun menyebut sampai saat ini belum ada rencana dari pimpinan DPRD DKI untuk segera membahas soal tindak lanjut atas rekomendasi Kemendagri itu.
"Sampai skrang tidak ada tanda tanda baik dari banggar maupun dewan untuk melakukan pembahasan ini," pungkasnya.
DPRD DKI Sahkan RAPBD 2023
Sebelummya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Besaran yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membengkak dari pengajuan awal lewat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022). Nilai RAPBD 2023 ini didapatkan setelah melewati pembahasan dalam Badan Anggaran (Banggar) dan tiap Komisi DPRD DKI.
Berita Terkait
-
Setoran BUMD Jakarta ke Kas Daerah Masih Seret, DPRD DKI Curiga Gegara Ini
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Naik Tipis, 13 Juta Orang Telah Lapor SPT
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya