Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Kamis, 29 Desember 2022 | 19:38 WIB
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

SuaraJakarta.id - Seorang pria bernama Rafli (25) nekat mencuri dua unit ponsel di Jalan Krendang Selatan, Tambora Jakarta Barat, pada Selasa (27/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Pria asal Bogor Jawa Barat ini mengaku nekat mencuri ponsel untuk biaya pengobatan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Andi Kurniawan sedang mencuci piring di dapur rumahnya. Saat itu, Rafli secara diam-diam memasuki pekarangan rumah Andi.

“Tiba-tiba korban mendengar ada yang membuka pagar rumahnya. Setelah itu korban keluar ternyata ada seorang pria tidak kenal (pelaku)," kata Putra, saat dikonfirmasi (29/12/2022).

Rafli kemudian kepergok Andi. Usai kepergok, kemudian pelaku panik dan berpura-pura bertanya kepada korban lokasi penjual galon isi ulang. Setelahnya Andi memberikan informasi terkait penjualan galon. Tanpa curiga, Andi lanjut melakukan pekerjaannya. Namun, Rafli bukannya meninggalkan lokasi usai kepergok malah kembali mendatangi rumah Andi.

Baca Juga: Dua Pemuda di Deli Serdang Digebuki Massa karena Curi Handphone

"Tidak berapa lama, ternyata pelaku datang lagi dan masuk ke dalam rumah. Dua ponsel digasak oleh pelaku," ucap Putra.

Andi kemudian meneriaki Rafli. Warga yang mendengar teriakan ‘maling’ dari mulut Andi kemudian meringkus Rafli. Warga yang geram sempat menghadiahinya bogem mentah. Kepada petugas, Rafli mengaku nekat mencuri ponsel lantara mengalami sakit usus buntu.

Putra mengatakan, pelaku mengalami sakit usus buntu, bahkan sudah dilakukan operasi, namun belum sembuh. Hingga akhirnya dia nekat mencuri untuk berobat dan biaya pulang ke kampungnya di Sukajaya, Bogor.

"Kami sudah melakukan pengecekan data kesehatan pelaku dan memang betul dia sedang rawat jalan," ucap Putra.

Putra menegaskan, kasus pencurian ini berakhir damai setelah pihak kepolisian menempuh langkah mediasi. Pelaku dan korban diajak untuk bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut. Setelah bertemu, korban sepakat untuk tidak melanjutkan perkara itu ke proses hukum. Korban sepakat bahwa telah memaafkan pelaku atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga: Pasutri Curi Handphone di Padang Ditangkap

"Korban dan pelaku sepakat untuk berdamai karena korban tidak tega melihat kondisi penyakit yang diderita oleh pelaku," katanya.

Load More