SuaraJakarta.id - Tangis Rohana (51) hampir pecah saat melihat polisi menggelandang Rizal alias Ahmad (48) tersangka pembunuh anaknya yang dihilangkan nyawanya menggunakan air keras, Santi Sulistina (31).
Meski jarang bertemu dengan Rizal, namun Rohana menyebut Rizal orang yang kejam lantaran tega menyiramkan air keras ke wajah anaknya.
“Kejam dia orangnya,” kata Rohana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (30/12/2022).
Rohana mengaku syok saat mendengar anaknya disiram air keras oleh Rizal. Padahal lima bulan sebelum menikahi Santi, Rizal berjanji kepadanya untuk menjaga Santi hingga tutup usia.
"Dia sering bilang kalau dia (pelaku) cinta banget sama anak saya. Katanya bakal dijaga sampai dia meninggal. Nggak tahunya kejam dia. Semoga dihukum yang setimpal," ungkapnya.
Rohana menuturkan, awalnya tidak setuju dengan pernikahan anaknya dengan Rizal. Ia sempat memiliki feeling buruk dengan sosok Rizal. Namun karena Santi telah kepalang jatuh hati, Rohana tidak bisa berbuat banyak.
"Sebenernya saya nggak setuju, karena kan dilihat kondisi fisik dia (pelaku) aja seperti itu. Anak saya kan cantik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Rizal yang membunuh istri serta anak sambungnya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan, berinisial KM. Keduanya meninggal usai disiram air keras oleh Rizal di rumah kontrakannya yang berada di Kapuk Rawa Gabus, RT 13/RW 11, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Rizal diringkus oleh petugas di sebuah konter handphone di wilayah Pondok Kacang RT 04/RW 01, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (29/12/2022).
Saat itu, Rizal ingin menjual ponsel miliknya serta milik Santi yang saat itu dibawa kabur olehnya.
"Yang bersangkutan ada di sebuah toko hp dengan rencana ingin menjual hp yang ada," kata Pasma, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (30/12/2022).
Pasma mengatakan, Rizal menyiram air keras ke Santi lantaran terbakar api cemburu. Lantaran, Santi masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, Mustofa.
Kepada petugas, Rizal mengaku menyiram air keras ke wajah Santi untuk merusak wajahnya. Namun tak disangkanya, KM yang tertidur di samping Santi juga tersiram air keras yang dilakukan Rizal.
"Pelaku cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya," ungkap Pasma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya