SuaraJakarta.id - Tangis Rohana (51) hampir pecah saat melihat polisi menggelandang Rizal alias Ahmad (48) tersangka pembunuh anaknya yang dihilangkan nyawanya menggunakan air keras, Santi Sulistina (31).
Meski jarang bertemu dengan Rizal, namun Rohana menyebut Rizal orang yang kejam lantaran tega menyiramkan air keras ke wajah anaknya.
“Kejam dia orangnya,” kata Rohana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (30/12/2022).
Rohana mengaku syok saat mendengar anaknya disiram air keras oleh Rizal. Padahal lima bulan sebelum menikahi Santi, Rizal berjanji kepadanya untuk menjaga Santi hingga tutup usia.
"Dia sering bilang kalau dia (pelaku) cinta banget sama anak saya. Katanya bakal dijaga sampai dia meninggal. Nggak tahunya kejam dia. Semoga dihukum yang setimpal," ungkapnya.
Rohana menuturkan, awalnya tidak setuju dengan pernikahan anaknya dengan Rizal. Ia sempat memiliki feeling buruk dengan sosok Rizal. Namun karena Santi telah kepalang jatuh hati, Rohana tidak bisa berbuat banyak.
"Sebenernya saya nggak setuju, karena kan dilihat kondisi fisik dia (pelaku) aja seperti itu. Anak saya kan cantik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Rizal yang membunuh istri serta anak sambungnya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan, berinisial KM. Keduanya meninggal usai disiram air keras oleh Rizal di rumah kontrakannya yang berada di Kapuk Rawa Gabus, RT 13/RW 11, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Rizal diringkus oleh petugas di sebuah konter handphone di wilayah Pondok Kacang RT 04/RW 01, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (29/12/2022).
Saat itu, Rizal ingin menjual ponsel miliknya serta milik Santi yang saat itu dibawa kabur olehnya.
"Yang bersangkutan ada di sebuah toko hp dengan rencana ingin menjual hp yang ada," kata Pasma, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (30/12/2022).
Pasma mengatakan, Rizal menyiram air keras ke Santi lantaran terbakar api cemburu. Lantaran, Santi masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, Mustofa.
Kepada petugas, Rizal mengaku menyiram air keras ke wajah Santi untuk merusak wajahnya. Namun tak disangkanya, KM yang tertidur di samping Santi juga tersiram air keras yang dilakukan Rizal.
"Pelaku cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya," ungkap Pasma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta