SuaraJakarta.id - Tangis Rohana (51) hampir pecah saat melihat polisi menggelandang Rizal alias Ahmad (48) tersangka pembunuh anaknya yang dihilangkan nyawanya menggunakan air keras, Santi Sulistina (31).
Meski jarang bertemu dengan Rizal, namun Rohana menyebut Rizal orang yang kejam lantaran tega menyiramkan air keras ke wajah anaknya.
“Kejam dia orangnya,” kata Rohana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (30/12/2022).
Rohana mengaku syok saat mendengar anaknya disiram air keras oleh Rizal. Padahal lima bulan sebelum menikahi Santi, Rizal berjanji kepadanya untuk menjaga Santi hingga tutup usia.
"Dia sering bilang kalau dia (pelaku) cinta banget sama anak saya. Katanya bakal dijaga sampai dia meninggal. Nggak tahunya kejam dia. Semoga dihukum yang setimpal," ungkapnya.
Rohana menuturkan, awalnya tidak setuju dengan pernikahan anaknya dengan Rizal. Ia sempat memiliki feeling buruk dengan sosok Rizal. Namun karena Santi telah kepalang jatuh hati, Rohana tidak bisa berbuat banyak.
"Sebenernya saya nggak setuju, karena kan dilihat kondisi fisik dia (pelaku) aja seperti itu. Anak saya kan cantik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Rizal yang membunuh istri serta anak sambungnya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan, berinisial KM. Keduanya meninggal usai disiram air keras oleh Rizal di rumah kontrakannya yang berada di Kapuk Rawa Gabus, RT 13/RW 11, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Rizal diringkus oleh petugas di sebuah konter handphone di wilayah Pondok Kacang RT 04/RW 01, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (29/12/2022).
Saat itu, Rizal ingin menjual ponsel miliknya serta milik Santi yang saat itu dibawa kabur olehnya.
"Yang bersangkutan ada di sebuah toko hp dengan rencana ingin menjual hp yang ada," kata Pasma, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (30/12/2022).
Pasma mengatakan, Rizal menyiram air keras ke Santi lantaran terbakar api cemburu. Lantaran, Santi masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, Mustofa.
Kepada petugas, Rizal mengaku menyiram air keras ke wajah Santi untuk merusak wajahnya. Namun tak disangkanya, KM yang tertidur di samping Santi juga tersiram air keras yang dilakukan Rizal.
"Pelaku cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya," ungkap Pasma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?