SuaraJakarta.id - Tangis Rohana (51) hampir pecah saat melihat polisi menggelandang Rizal alias Ahmad (48) tersangka pembunuh anaknya yang dihilangkan nyawanya menggunakan air keras, Santi Sulistina (31).
Meski jarang bertemu dengan Rizal, namun Rohana menyebut Rizal orang yang kejam lantaran tega menyiramkan air keras ke wajah anaknya.
“Kejam dia orangnya,” kata Rohana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (30/12/2022).
Rohana mengaku syok saat mendengar anaknya disiram air keras oleh Rizal. Padahal lima bulan sebelum menikahi Santi, Rizal berjanji kepadanya untuk menjaga Santi hingga tutup usia.
"Dia sering bilang kalau dia (pelaku) cinta banget sama anak saya. Katanya bakal dijaga sampai dia meninggal. Nggak tahunya kejam dia. Semoga dihukum yang setimpal," ungkapnya.
Rohana menuturkan, awalnya tidak setuju dengan pernikahan anaknya dengan Rizal. Ia sempat memiliki feeling buruk dengan sosok Rizal. Namun karena Santi telah kepalang jatuh hati, Rohana tidak bisa berbuat banyak.
"Sebenernya saya nggak setuju, karena kan dilihat kondisi fisik dia (pelaku) aja seperti itu. Anak saya kan cantik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Rizal yang membunuh istri serta anak sambungnya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan, berinisial KM. Keduanya meninggal usai disiram air keras oleh Rizal di rumah kontrakannya yang berada di Kapuk Rawa Gabus, RT 13/RW 11, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Rizal diringkus oleh petugas di sebuah konter handphone di wilayah Pondok Kacang RT 04/RW 01, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (29/12/2022).
Saat itu, Rizal ingin menjual ponsel miliknya serta milik Santi yang saat itu dibawa kabur olehnya.
"Yang bersangkutan ada di sebuah toko hp dengan rencana ingin menjual hp yang ada," kata Pasma, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (30/12/2022).
Pasma mengatakan, Rizal menyiram air keras ke Santi lantaran terbakar api cemburu. Lantaran, Santi masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, Mustofa.
Kepada petugas, Rizal mengaku menyiram air keras ke wajah Santi untuk merusak wajahnya. Namun tak disangkanya, KM yang tertidur di samping Santi juga tersiram air keras yang dilakukan Rizal.
"Pelaku cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya," ungkap Pasma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional