SuaraJakarta.id - Tangis Rohana (51) hampir pecah saat melihat polisi menggelandang Rizal alias Ahmad (48) tersangka pembunuh anaknya yang dihilangkan nyawanya menggunakan air keras, Santi Sulistina (31).
Meski jarang bertemu dengan Rizal, namun Rohana menyebut Rizal orang yang kejam lantaran tega menyiramkan air keras ke wajah anaknya.
“Kejam dia orangnya,” kata Rohana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (30/12/2022).
Rohana mengaku syok saat mendengar anaknya disiram air keras oleh Rizal. Padahal lima bulan sebelum menikahi Santi, Rizal berjanji kepadanya untuk menjaga Santi hingga tutup usia.
"Dia sering bilang kalau dia (pelaku) cinta banget sama anak saya. Katanya bakal dijaga sampai dia meninggal. Nggak tahunya kejam dia. Semoga dihukum yang setimpal," ungkapnya.
Rohana menuturkan, awalnya tidak setuju dengan pernikahan anaknya dengan Rizal. Ia sempat memiliki feeling buruk dengan sosok Rizal. Namun karena Santi telah kepalang jatuh hati, Rohana tidak bisa berbuat banyak.
"Sebenernya saya nggak setuju, karena kan dilihat kondisi fisik dia (pelaku) aja seperti itu. Anak saya kan cantik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Rizal yang membunuh istri serta anak sambungnya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan, berinisial KM. Keduanya meninggal usai disiram air keras oleh Rizal di rumah kontrakannya yang berada di Kapuk Rawa Gabus, RT 13/RW 11, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Rizal diringkus oleh petugas di sebuah konter handphone di wilayah Pondok Kacang RT 04/RW 01, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Polisi Ringkus Rizal Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anaknya di Cengkareng
Saat itu, Rizal ingin menjual ponsel miliknya serta milik Santi yang saat itu dibawa kabur olehnya.
"Yang bersangkutan ada di sebuah toko hp dengan rencana ingin menjual hp yang ada," kata Pasma, saat di Polres Jakarta Barat, Jumat (30/12/2022).
Pasma mengatakan, Rizal menyiram air keras ke Santi lantaran terbakar api cemburu. Lantaran, Santi masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, Mustofa.
Kepada petugas, Rizal mengaku menyiram air keras ke wajah Santi untuk merusak wajahnya. Namun tak disangkanya, KM yang tertidur di samping Santi juga tersiram air keras yang dilakukan Rizal.
"Pelaku cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya," ungkap Pasma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Detik-detik Farhat Abbas Melengos Diduga Gegara Agus Salim Keceplosan
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Viral Agus Salim Tertangkap Kamera Berjalan Gagah Tanpa Bantuan di Rumahnya, Denny Sumargo: Loh?
-
Kenapa Agus Salim Ditolak BPJS? Ini Alasan Sebenarnya
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan