SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan mendirikan posko keamanan dan memasang kamera pengawas atau CCTV di beberapa lingkungan warga. Hal ini dilakukan usai warga meminta adanya penambahan fasilitas keamanan guna menekan angka kejahatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menyebut usulan tersebut disampaikan warga saat pihaknya menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (30/12) kemarin. Total ada 30 titik kegiatan Jumat Curhat yang digelar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami akan langsung menindaklanjuti dengan membantu membangun posko keamanan dan menambah fasilitas CCTV di lingkungan warga," kata Auliansyah kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Tak hanya itu, lanjut Auliansyah, saat kegiatan Jumat Curhat beberapa warga juga sempat menanyakan tentang aksi kejahatan penipuan yang kerap terjadi di media sosial hingga cara pencegahannya.
"Bagaimana contoh aksi kejahatan di dunia maya (cyber crime) untuk bisa mencegahnya kami pun langsung memberikan penjelasan dengan rinci berbagai tips tentang hal tersebut," ujarnya.
Kejahatan Meningkat Sepanjang 2022
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut 36.608 kasus kejahatan terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang tahun 2022. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2021 yang hanya berkisar 30.124 kasus.
"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," kata Fadil dalam laporan akhir tahun Sabtu, 31 Desember.
Dari 36.608 kasus, 32.700 kasus atau 89 persen di antaranya dapat terungkap atau terselesaikan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Sebanyak 36.608 Kasus Kejahatan Terjadi di Jadetabek Sepanjang Tahun 2022
"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," klaimnya.
Fadil menjelaskan 11 persen kasus yang belum diselesaikan umumnya merupakan kasus yang membutuhkan waktu lama dalam penyelesaiannya. Di samping itu setiap kasus memiliki juga menurutnya tingkat kesulitan yang berbeda.
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengungkapkan 11 persen atau sekitar 3.908 kasus yang belum terselesaikan karena membutuhkan waktu cukup lama dalam pengungkapan, di antaranya kasus pemalsuan hingga mafia tanah.
"Kasus pemalsuan, penipuan, mafia tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya dari dulu, kasus sengketa tanah, penggelapan penipuan, itu butuh waktu yang cukup lama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan