SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan mendirikan posko keamanan dan memasang kamera pengawas atau CCTV di beberapa lingkungan warga. Hal ini dilakukan usai warga meminta adanya penambahan fasilitas keamanan guna menekan angka kejahatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menyebut usulan tersebut disampaikan warga saat pihaknya menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (30/12) kemarin. Total ada 30 titik kegiatan Jumat Curhat yang digelar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami akan langsung menindaklanjuti dengan membantu membangun posko keamanan dan menambah fasilitas CCTV di lingkungan warga," kata Auliansyah kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Tak hanya itu, lanjut Auliansyah, saat kegiatan Jumat Curhat beberapa warga juga sempat menanyakan tentang aksi kejahatan penipuan yang kerap terjadi di media sosial hingga cara pencegahannya.
"Bagaimana contoh aksi kejahatan di dunia maya (cyber crime) untuk bisa mencegahnya kami pun langsung memberikan penjelasan dengan rinci berbagai tips tentang hal tersebut," ujarnya.
Kejahatan Meningkat Sepanjang 2022
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut 36.608 kasus kejahatan terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek sepanjang tahun 2022. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2021 yang hanya berkisar 30.124 kasus.
"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," kata Fadil dalam laporan akhir tahun Sabtu, 31 Desember.
Dari 36.608 kasus, 32.700 kasus atau 89 persen di antaranya dapat terungkap atau terselesaikan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Sebanyak 36.608 Kasus Kejahatan Terjadi di Jadetabek Sepanjang Tahun 2022
"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," klaimnya.
Fadil menjelaskan 11 persen kasus yang belum diselesaikan umumnya merupakan kasus yang membutuhkan waktu lama dalam penyelesaiannya. Di samping itu setiap kasus memiliki juga menurutnya tingkat kesulitan yang berbeda.
Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengungkapkan 11 persen atau sekitar 3.908 kasus yang belum terselesaikan karena membutuhkan waktu cukup lama dalam pengungkapan, di antaranya kasus pemalsuan hingga mafia tanah.
"Kasus pemalsuan, penipuan, mafia tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya dari dulu, kasus sengketa tanah, penggelapan penipuan, itu butuh waktu yang cukup lama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet