SuaraJakarta.id - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melaporkan pengelola Mie Gacoan di Buaran Serpong ke polisi. Pasalnya, pihak pengelola dianggap melakukan pelanggaran pidana akibat merusak segel.
Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin mengatakan pihaknya tak segan-segan bakal polisikan pihak Mie Gacoan.
Taufik juga merasa, pihaknya dilecehkan sebagai intstitusi lantaran segel pertama yang dipasang dirusak dan dihilangkan begitu saja.
"Jelas pelecehan terhadap institusi Satpol PP. Karena merusak segel, ada sanksi hukumnya, sanksi pidana. Nanti akan berjenjang berlanjut melakukan pelaporan ke pihak berwajib," kata Taufik usai menyegel Mie Gacoan, Kamis (5/1/2023).
Taufik menduga, segel yang dipasang oleh timnya sekira 22 Desember 2022 itu sengaja dirusak oleh oknum dari pihak Mie Gacoan.
"Pihak pengelola nggak ada yang ngaku, saling lempar. Yang pasti nggak mungkin dari orang luar, yang nyuruhnya siapa kita nggak tahu," ungkapnya.
Penyegelan itu, kata Taufik, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan nomor 6 tahun 2015 Pasal 140 juncto 13 A tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya diberitakan, restoran Mie Gacoan di Jalan Puspitek, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan disegel oleh Satpol PP, Kamis (5/1/2023). Penyegelan itu merupakan kali kedua setelah segel sebelumnya hilang.
Kabid Penegakkan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya kembali menyegel Mie Gacoan lantaran belum mengantongi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).
Baca Juga: Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
"Makanya hari ini kami melakukn penyegelan kembali, sampai saat ini kami belum bisa melihat izin PBG. Sudah kita cek dan kita tanyakan ke pihak pengelola, tapi mereka tidak bisa menunjukkannya," kata Taufik.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Promo Mie Gacoan dari BRI, Berlaku Selama Oktober 2026
-
Harga Murah Bisa Borong Mie Gacoan & Dimsum Pakai Promo BRImo!
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Viral! Konten Kreator Ini Maki-Maki Followers Saat Live Gara-Gara Tak Ditraktir Makan Mie Gacoan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI
-
Diskon MCU hingga 20%, Simak Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Perkuat Standar Pelayanan, PKSS Gelar Jambore Satpam 2026 di 34 Cabang Indonesia
-
Bareskrim Bongkar Pabrik Vitamin Anak Palsu, Beroperasi Sejak 2021
-
Menuju Satu Abad Sumpah Pemuda, PEMIRA Ajak Berbagai Elemen Pemuda Berkonsolidasi