Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:05 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar, diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Baca Juga: Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya

Mukti menerangkan, penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ujarnya.

Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," pungkasnya. [Antara]

Baca Juga: Terungkap! Polisi Ditangkap di Hotel Kasus Sabu Kombes Yulius Bambang Karyanto

Load More