Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 07 Januari 2023 | 18:12 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJakarta.id - Kombes YBK, perwira polisi yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan di Baharkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2022).

Zulpan menambahkan, Kombes YBK juga pernah menjabat sebagai Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) di Polda Papua.

Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan soal jabatan Kombes YBK di Baharkam Polri.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Kombes YBK di Kamar Hotel Bersama Seorang Cewek

"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

"Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.

Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Baca Juga: Kombes Yulius Ditangkap Karena Nyabu, Mabes Polri Serahkan Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya

Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3x24 jam," katanya.

Load More