SuaraJakarta.id - Sejumlah pihak mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).
Terkait ini, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan partainya mendukung sistem pemilu proporsional terbuka.
"Kita semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka," kata Prabowo di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Prabowo menjelaskan, melalui sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan keterwakilan yang lebih banyak.
"Jadi, umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani," ucap Prabowo.
Dengan demikian, katanya, sistem pemilu proporsional terbuka akan lebih membuka keterwakilan dan lebih demokratis.
"Nanti kalau tertutup ya DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah," kata Prabowo yang juga menjabat Menteri Pertahanan (Menhan).
Diketahui, sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.
Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.
Baca Juga: Tanggapan Prabowo soal Survei Tempatkan Dirinya Jadi Cawapres: Siapa yang Suruh Nanya Itu?
Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK Petahana, IM57+ Sebut DPR Masih Pilih Orang Bermasalah
-
Terungkap, Ini Makna Seruan 'Viva Zapata' yang Diucapkan Prabowo di Hadapan Presiden Meksiko
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan