SuaraJakarta.id - Tujuh pendaftar lelang jabatan Sekda DKI Jakarta dinyatakan lulus tes kompetensi bidang. Tiga lainnya dinyatakan tidak lulus.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Suhajar Diantoro menandatangani hasil tes kompetensi bidang dari tujuh orang kandidat yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 2 tahun 2023.
Para kandidat tersebut dalam tes kompetensi wajib membuat makalah kepada panitia.
Hasilnya, nilai tertinggi dicapai Syaefuloh Hidayat yang merupakan Inspektur DKI Jakarta sebesar 80,30.
Kemudian posisi kedua, yakni Michael Rolandi Cesnanta Brata yang menjadi Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dengan nilai 79,90.
Pada posisi ketiga, yakni Dhany Sukma yang merupakan Wali Kota Jakarta Pusat dengan nilai 79,20, disusul Joko Agus Setyono yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali mencapai 78,10.
Selanjutnya, Bayu Meghantara yakni Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta mencapai 77,40. Kemudian Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji dengan nilai 77,30.
Posisi terakhir dihuni oleh Benni Aguscandra yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dengan nilai 76,50.
Sedangkan tiga peserta lainnya tidak lulus, yakni Junaedi (Bupati Kepulauan Seribu), Wahyu Haryadi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta) dan Sigit Wijatmoko (Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta).
Baca Juga: Ujian Kedua Rampung, Ini Tujuh Nama Tersisa Calon Sekda DKI Pengganti Marullah
Sesuai jadwal tes nantinya dilanjutkan dengan tes manajerial di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 16-25 Januari 2023. Kemudian wawancara dengan panitia seleksi pada 30-31 Januari 2023 dan pengumuman akhir pada 2 Februari 2023.
Bobot terbesar dalam penilaian seleksi adalah wawancara dengan panitia seleksi sebesar 35 persen, tes manajerial dan sosial kultural 25 persen, kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.
Untuk hasil akhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian jabatan tinggi madya itu dan memilih sebanyak tiga calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK nantinya mengusulkan tiga nama calon yang telah diseleksi Panitia Seleksi kepada Presiden dan nantinya Kepala Negara memilih satu orang calon Sekda DKI.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
-
Resmi Dilantik, Sekda DKI Baru Langsung Tancap Gas Urus Nasib APBD
-
Lantik Wali Kota Jakarta Barat Jadi Sekda DKI, Pramono Anung: Saya Butuh Administrator Ulung
-
Pemprov DKI Bakal Bagikan Hasil Kurban Iduladha ke Warga, Sekda: Buat yang Jarang Makan Daging
-
Pramono Irit Bicara Soal Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Kasus Nepotisme
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?