SuaraJakarta.id - Tujuh pendaftar lelang jabatan Sekda DKI Jakarta dinyatakan lulus tes kompetensi bidang. Tiga lainnya dinyatakan tidak lulus.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Suhajar Diantoro menandatangani hasil tes kompetensi bidang dari tujuh orang kandidat yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 2 tahun 2023.
Para kandidat tersebut dalam tes kompetensi wajib membuat makalah kepada panitia.
Hasilnya, nilai tertinggi dicapai Syaefuloh Hidayat yang merupakan Inspektur DKI Jakarta sebesar 80,30.
Kemudian posisi kedua, yakni Michael Rolandi Cesnanta Brata yang menjadi Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dengan nilai 79,90.
Pada posisi ketiga, yakni Dhany Sukma yang merupakan Wali Kota Jakarta Pusat dengan nilai 79,20, disusul Joko Agus Setyono yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali mencapai 78,10.
Selanjutnya, Bayu Meghantara yakni Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta mencapai 77,40. Kemudian Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji dengan nilai 77,30.
Posisi terakhir dihuni oleh Benni Aguscandra yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dengan nilai 76,50.
Sedangkan tiga peserta lainnya tidak lulus, yakni Junaedi (Bupati Kepulauan Seribu), Wahyu Haryadi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta) dan Sigit Wijatmoko (Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta).
Baca Juga: Ujian Kedua Rampung, Ini Tujuh Nama Tersisa Calon Sekda DKI Pengganti Marullah
Sesuai jadwal tes nantinya dilanjutkan dengan tes manajerial di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 16-25 Januari 2023. Kemudian wawancara dengan panitia seleksi pada 30-31 Januari 2023 dan pengumuman akhir pada 2 Februari 2023.
Bobot terbesar dalam penilaian seleksi adalah wawancara dengan panitia seleksi sebesar 35 persen, tes manajerial dan sosial kultural 25 persen, kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.
Untuk hasil akhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian jabatan tinggi madya itu dan memilih sebanyak tiga calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK nantinya mengusulkan tiga nama calon yang telah diseleksi Panitia Seleksi kepada Presiden dan nantinya Kepala Negara memilih satu orang calon Sekda DKI.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
-
Resmi Dilantik, Sekda DKI Baru Langsung Tancap Gas Urus Nasib APBD
-
Lantik Wali Kota Jakarta Barat Jadi Sekda DKI, Pramono Anung: Saya Butuh Administrator Ulung
-
Pemprov DKI Bakal Bagikan Hasil Kurban Iduladha ke Warga, Sekda: Buat yang Jarang Makan Daging
-
Pramono Irit Bicara Soal Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK Kasus Nepotisme
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?