SuaraJakarta.id - Tujuh pendaftar lelang jabatan Sekda DKI Jakarta dinyatakan lulus tes kompetensi bidang. Tiga lainnya dinyatakan tidak lulus.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Suhajar Diantoro menandatangani hasil tes kompetensi bidang dari tujuh orang kandidat yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 2 tahun 2023.
Para kandidat tersebut dalam tes kompetensi wajib membuat makalah kepada panitia.
Hasilnya, nilai tertinggi dicapai Syaefuloh Hidayat yang merupakan Inspektur DKI Jakarta sebesar 80,30.
Kemudian posisi kedua, yakni Michael Rolandi Cesnanta Brata yang menjadi Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dengan nilai 79,90.
Pada posisi ketiga, yakni Dhany Sukma yang merupakan Wali Kota Jakarta Pusat dengan nilai 79,20, disusul Joko Agus Setyono yang merupakan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali mencapai 78,10.
Selanjutnya, Bayu Meghantara yakni Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta mencapai 77,40. Kemudian Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji dengan nilai 77,30.
Posisi terakhir dihuni oleh Benni Aguscandra yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta dengan nilai 76,50.
Sedangkan tiga peserta lainnya tidak lulus, yakni Junaedi (Bupati Kepulauan Seribu), Wahyu Haryadi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta) dan Sigit Wijatmoko (Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta).
Baca Juga: Ujian Kedua Rampung, Ini Tujuh Nama Tersisa Calon Sekda DKI Pengganti Marullah
Sesuai jadwal tes nantinya dilanjutkan dengan tes manajerial di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 16-25 Januari 2023. Kemudian wawancara dengan panitia seleksi pada 30-31 Januari 2023 dan pengumuman akhir pada 2 Februari 2023.
Bobot terbesar dalam penilaian seleksi adalah wawancara dengan panitia seleksi sebesar 35 persen, tes manajerial dan sosial kultural 25 persen, kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persen.
Untuk hasil akhir, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian jabatan tinggi madya itu dan memilih sebanyak tiga calon sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK nantinya mengusulkan tiga nama calon yang telah diseleksi Panitia Seleksi kepada Presiden dan nantinya Kepala Negara memilih satu orang calon Sekda DKI.
Berita Terkait
-
MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko
-
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
-
Resmi Dilantik, Sekda DKI Baru Langsung Tancap Gas Urus Nasib APBD
-
Lantik Wali Kota Jakarta Barat Jadi Sekda DKI, Pramono Anung: Saya Butuh Administrator Ulung
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun