SuaraJakarta.id - Tersangka penyanderaan anak kandung di Cilodong Depok, Yudi Wibowo (42), nampaknya terobsesi menjadi TNI. Yudi yang diketahui mengalami gangguan jiwa disebut selalu mengenakan seragam TNI setiap hari, lengkap dengan Baret.
Bahkan, celotehan Yudi membuat pihak kepolisian geleng-geleng kepala saat mengintrogasinya.
Saat itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mencoba menanyakan terkait seragam TNI yang sering digunakannya.
“Seragam TNI, dapat darimana kamu?,” tanya Imran, di Mapolres Depok, Rabu (11/1/2022).
Baca Juga: Yudi Tempel Pisau ke Leher Bayinya, Aksi Penyelamatan Anak Disandera Ayahnya Bikin Ketua RW Nangis
Tanpa pikir panjang Yudi yang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa saat itu langsung menyeletuk.
“Jatah pak,” ucap Yudi.
Ucapan Yudi sontak membuat petugas kepolisian dan awak media yang hadir tertawa melihat tingkahnya.
Terlebih saat itu Yudi juga mengaku jika dirinya berpangkat Kopral, dan menjadi Komandan Batalyon.
“Saya Danyon, pangkat saya Kopral,” imbuh Yudi.
Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah bernama Yudi Wibowo (42) tega menyandera anaknya kandungnya sendiri berinisial R yang masih berusial 3 tahun.
Penyelamatan balita itu berjalan dramatis, dan memakan waktu yang cukup lama, karena melibatkan penembak jitu, dari Tim Gegana Brimob Polri.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya dapat menyelamatkan korban, dan meringkus tersangka saat ia sedang lengah.
“Yang beesangkutan berdiri ambil rokok, kemudian merubah posisi anak yang semula di kanan, posisi dekat kemudian dipindahkan ke kiri,” kata Imran, di Mapolres Depok, Senin (11/1/2023).
“Yang bersangkutan nyender ke tembok, angkat kali sambil merokok,” lanjutnya.
Kemudian, kata Imran, pisau yang sebelumnya selalu menempel di leher anak itu, dipindahkan Yudi keatas perutnya sendiri.
Petugas memanfaatkan kesempatan itu dengan langsung merangsek masuk menyelamatkan anak yang masih balita itu.
“Pelaku yang kaget, tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
Penyelamatan ini memakan waktu yang cukup panjang, yakni sekitar 6 jam. Hal itu lantaran peluang pelaku selama itu cukup besar jika dibandingkan petugas.
Pasalnya saat itu, lanjut Imran, pelaku menyandera anaknya sendiri di dalam kamar.
Imran juga menyebut pelaku tega menyandera anaknya sendiri lantaran ia mengalami gangguan jiwa.
“Yang bersangkutan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa,” jelasnya.
Hingga saat ini anak korban pengederaan masih dlam perawatan petugas. Sebelum nantinya dikembalikan ke keluarganya, dalam hal ini adik dari pelaku.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara di Malaysia hingga China
-
Terkuak Motif Indra Penculik Anak di Pospol Pejaten: Bocah Zp Dijadikan Barter usai Ortunya Tak Beri Pinjaman Uang
-
Fakta Baru Pria Penyandera Anak di Pospol Pejaten, Indra Diduga Siksa hingga Cabuli Bocah Zp
-
Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu
-
Leher Dikalungi Pisau, Aksi Nekat Kakek-kakek Sandera Anak di Pos Polisi Pejaten, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka