SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait motif Iwan Sumarno, pemulung penculik bocah Malika (6) di Jakarta Pusat. Pelaku ternyata memiliki hasrat seksual terhadap anak-anak.
"Motif tersangka penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak untuk hal ini seksual," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis (12/1/2023).
Komarudin mengatakan, pelaku tidak hanya mengajak MA memulung. Melainkan juga ada kegiatan seksual yang kini tengah didalami polisi dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Motif yang terungkap dalam kasus ini yakni memang tidak hanya sekedar mengajak untuk bekerja namun ada hasrat lain, namun tentunya dibutuhkan pembuktian lebih dalam walaupun hasil visum yang kami dapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual," ungkapnya.
Komarudin menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan dan Pasal 76 huruf C, Pasal 76 huruf i, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, bocah perempuan Malika (6), warga Jakarta Pusat yang menjadi korban penculikan, berhasil ditemukan.
Malika yang ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
Malika diculik oleh Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.
Baca Juga: Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
Berita Terkait
-
Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
-
Ribuan Polisi Dikerahkan, Demo Ojol Kepung Monas Pagi Ini!
-
Sindikat Jual Bayi Sejak dari Kandungan, Terungkap dari Penculikan Anak di Jabar
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Belum Terpecahkan, Polisi Libatkan Ahli Digital dan Forensik
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial