SuaraJakarta.id - Polisi menangkap komplotan lima pencuri kabel listrik dan layar monitor di rumah toko (ruko) kosong di Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kelimanya berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30) dan SN (37). Mereka mencuri kabel listrik pada Kamis (11/1/2023) untuk dijual lagi.
"Mereka pengangguran, tinggal di tempat seperti kolong jembatan. Dan kerja serabutan," kata Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, ada motif ekonomi dalam aksi pencurian itu.
"Setelah kami mintai keterangan, ada motif ekonomi di dalamnya," katanya.
Dari keterangan sementara para tersangka, kata Harry, mereka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di ruko kosong tersebut selama dua pekan terakhir.
Namun pada aksi yang ketiga, di lokasi yang sama, polisi sudah mendapatkan informasi sehingga bisa langsung menangkap kelima tersangka tersebut tanpa perlawanan.
"Jadi tim kami mendapat informasi ada lima orang yang akan beraksi pada Kamis kemarin. Jadi langsung kami lakukan penangkapan saat melakukan aksinya," kata Harry.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut dan disita untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya gulungan kabel listrik, layar monitor serta beberapa alat yang digunakan untuk mencuri, termasuk tang.
Baca Juga: BPS DKI: Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Turun Jadi 4,61 Persen
Menurut Harry, kelima tersangka membongkar pintu ruko kosong menggunakan tang agar bisa masuk dan mengambil barang-barang di dalamnya.
Kemudian barang-barang dari dalam ruko dibawa pergi dengan berjalan kaki atau tanpa menggunakan kendaraan. Saat ini, kata Harry, barang-barang yang dicuri belum sempat terjual.
"Menurut mereka itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka," kata Harry pula.
Polisi mengenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pencurian dengan pemberatan kepada kelima tersangka.
Berita Terkait
-
Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia
-
Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang
-
Purbaya Buktikan APBN Sukses Kurangi Kemiskinan dan Pengangguran Warga RI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar