SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan urgensi keberadaan rumah tahanan (rutan) khusus bagi saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum (justice collaborator) penting demi menjamin perlindungan.
"Kalau untuk rumah tahanan belum (ada). Nah, rumah tahanan itu perlu diselenggarakan supaya justice collaborator atau saksi pelaku itu betul-betul berada di tempat yang netral, yang dikelola oleh LPSK," kata Hasto usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, rutan khusus bagi justice collaborator mendesak untuk didirikan guna menghindari kemungkinan terjadinya benturan konflik kepentingan (conflict of interest).
"Kalau itu rumah tahanan yang lain, ini kan dikelola di antaranya oleh aparat penegak hukum yang lain, kita khawatirkan ada conflict of interest terjadi," ujarnya.
Hasto menilai keberadaan rumah tahanan khusus bagi justice collaborator menjadi penting lantaran fungsi dan tujuannya berbeda dengan rumah aman (safe house) yang selama ini sudah ada dan dikelola oleh LPSK.
"Saya kira urgen. Jadi begini, LPSK kan selama ini sudah mengelola rumah aman, tapi rumah aman itu kan bukan untuk tahanan, dia untuk saksi ataupun korban yang dalam bahaya, terancam," imbuhnya.
Selain untuk meningkatkan jaminan perlindungan, keberadaan rumah tahanan khusus tersebut juga dapat dimaksudkan sebagai bentuk ganjaran (reward) karena seseorang telah bersedia menjadi justice collaborator.
Hasto pun menekankan bahwa LPSK wajib memberikan perlindungan kepada saksi, korban, saksi pelaku, pelapor dan ahli, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU Perlindungan Saksi dan Korban).
Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendirikan rutan khusus bagi justice collaborator.
Baca Juga: Rutan Umum Rawan Konflik Kepentingan, LPSK Minta Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator
"Kami minta dukungan dari Komisi III DPR agar LPSK bisa menyelenggarakan rumah tahanan khusus bagi saksi pelaku," katanya
Ia menilai urgensi keberadaan rutan khusus bagi justice collaborator kian mendesak, berkaca dari pengalaman LPSK memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai seorang justice collaborator yang terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami nilai cukup mendesak, pengalaman terakhir dengan memberikan perlindungan pada Bharada E itu yang menjadi pemicu kami bahwa kami perlu mengelola rumah tahanan khusus untuk justice collaborator ini," kata Hasto. [Antara]
Berita Terkait
-
Apa Itu Justice Collaborator? Status yang Diajukan Ammar Zoni di Kasus Narkoba
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
-
LPSK Sebut Ammar Zoni Ajukan Justice Collaborator: Siap Bongkar Jaringan Besar Narkotika?
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan