SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan urgensi keberadaan rumah tahanan (rutan) khusus bagi saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum (justice collaborator) penting demi menjamin perlindungan.
"Kalau untuk rumah tahanan belum (ada). Nah, rumah tahanan itu perlu diselenggarakan supaya justice collaborator atau saksi pelaku itu betul-betul berada di tempat yang netral, yang dikelola oleh LPSK," kata Hasto usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, rutan khusus bagi justice collaborator mendesak untuk didirikan guna menghindari kemungkinan terjadinya benturan konflik kepentingan (conflict of interest).
"Kalau itu rumah tahanan yang lain, ini kan dikelola di antaranya oleh aparat penegak hukum yang lain, kita khawatirkan ada conflict of interest terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Rutan Umum Rawan Konflik Kepentingan, LPSK Minta Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator
Hasto menilai keberadaan rumah tahanan khusus bagi justice collaborator menjadi penting lantaran fungsi dan tujuannya berbeda dengan rumah aman (safe house) yang selama ini sudah ada dan dikelola oleh LPSK.
"Saya kira urgen. Jadi begini, LPSK kan selama ini sudah mengelola rumah aman, tapi rumah aman itu kan bukan untuk tahanan, dia untuk saksi ataupun korban yang dalam bahaya, terancam," imbuhnya.
Selain untuk meningkatkan jaminan perlindungan, keberadaan rumah tahanan khusus tersebut juga dapat dimaksudkan sebagai bentuk ganjaran (reward) karena seseorang telah bersedia menjadi justice collaborator.
Hasto pun menekankan bahwa LPSK wajib memberikan perlindungan kepada saksi, korban, saksi pelaku, pelapor dan ahli, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU Perlindungan Saksi dan Korban).
Ia mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendirikan rutan khusus bagi justice collaborator.
Baca Juga: Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya
"Kami minta dukungan dari Komisi III DPR agar LPSK bisa menyelenggarakan rumah tahanan khusus bagi saksi pelaku," katanya
Ia menilai urgensi keberadaan rutan khusus bagi justice collaborator kian mendesak, berkaca dari pengalaman LPSK memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai seorang justice collaborator yang terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami nilai cukup mendesak, pengalaman terakhir dengan memberikan perlindungan pada Bharada E itu yang menjadi pemicu kami bahwa kami perlu mengelola rumah tahanan khusus untuk justice collaborator ini," kata Hasto. [Antara]
Berita Terkait
-
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
-
Sediakan Safe House, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Judol di Komdigi hingga Persidangan
-
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
-
Teror Drone dan Ancaman, Eks Polisi Pengungkap Mafia BBM di Kupang Minta Perlindungan LPSK
-
Nikita Mirzani Khawatir, Minta LPSK Lindungi Lolly dari Razman Arif Nasution
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos