Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Rabu, 18 Januari 2023 | 21:28 WIB
Kondisi lingkungan rumah tinggal korban pencabulan di Kebon Jeruk Jakarta Barat. [Suara.com/Faqih]

SuaraJakarta.id - Junaidi alias Mas Jorok, pelaku pencabulan anak berusia 5 tahun di wilayah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikenal berjualan tukang es kelapa.

"Dia (pelaku) tukang es kelapa," kata seorang warga Mei saat ditemui pada Rabu (19/1/2023).

Mei juga menuturkan, Junaidi telah tinggal dengan mengontrak rumah di wilayah sekitar sejak dua tahun terakhir.

Selama tinggal di rumah kontrakan, Mei menjelaskan Junaidi tinggal bersama anak pertama dan keponakannya. Sementara, anaknya yang kedua tinggal bersama istrinya di kampung.

Baca Juga: Cabuli Siswi TK, Junaidi Predator Anak di Kebon Jeruk Dapat Julukan Mas Jorok, Kelakuannya Bikin Emak-emak Jijik!

"Dia (Junaidi) udah menikah dua kali. Anak yang gede dari istri pertama tinggal bareng disini. Istrinya yang kedua tinggal sama anaknya yang kecil tinggal di kampung," jelas Mei.

Mei membenarkan, jika Juniadi kerap dipanggil Mas Jorok oleh bocah sekitar perkampungannya. Namun, ia sendiri mengaku tidak mengetahui alasan pastinya anak-anak sekitar memanggilnya demikian.

"Iya emang sering dipanggil kayak gitu, sama anak-anak. Awalnya, saya nggak tahu kenapa pada manggil kayak gitu. Pas kejadian ini, mungkin itu kali maksudnya (sering melecehkan)," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pencabulan anak dibawah umur, Junaidi diringkus warga di Pesing pada Selasa (17/1/2023) malam.

Ketua RT setempat Adi mengatakan, pelecehan ini terungkap pertama kali saat korban berinisial O mengeluhkan sakit di bagian kelamin kepada orangtuanya. Saat itu kemaluan O, kata Adi, memar bahkan hingga mengeluarkan darah.

Baca Juga: Apes! Bocah 12 Tahun Korban Pencabulan di Banyumas Diminta Mengundurkan Diri dari Sekolah, Orang Tua: Saya Ikhlas

"Pas saat itu korban lagi dimandiin sama orang tuanya. Abis itu korban ngeluh kesakitan dibagian kemaluan, pas dicek ternyata ada memar," kata Adi, di Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, Rabu (18/1/2023).

Adi melanjutkan, menurut pengakuan O, pelecehan dilakukan dikontrakan pelaku. Saat itu pelaku memangku korban, sembari menunjukan ponsel kepada korban.

"Jadi sambil dipangku, sambil dikasih mainan HP. Pengakuan si anak HP berupa gambar," katanya.

Sementara itu, korban berinisial E juga mendapat pelecehan, namun tidak seperti O. E saat itu juga dipangku pelaku, kemudian pelaku meraba bagian dada E.

Saat melakukan aksi bejatnya oelaku juga memngiming-imingi para korban dengan sejumlah uang senilai Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

"Diimingi-imingin duit, ya Rp2 ribu, kadang Rp5 ribu," jelasnya.

Load More