SuaraJakarta.id - Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap tiga pengedar sabu seberat 139,54 gram pada Rabu (12/1) lalu. Ketiganya berinisial JT (20), RJ (40) dan I (65).
"Dua pelaku laki-laki dan satu pelaku I perempuan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
Penangkapan pengedar sabu bermula ketika polisi mendapat laporan adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan JT dan RJ.
Penyidik langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Awalnya, anggota mengintai RJ yang hendak mengirim sejumlah paket sabu ke JT.
"Setelah paket diterima oleh tersangka JT, tim langsung melakukan upaya tangkap tangan dan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," kata Putra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, JT mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial I untuk menerima barang haram tersebut.
Polisi pun langsung menangkap pelaku I di kawasan Ciputat, Tanggerang Selatan (Tangsel).
"Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan pengembangan dan penangkapan kembali ke Bandar atasnya seorang wanita berinisial I di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kita dapatkan sejumlah paket sabu dengan total berat 89,16 gram," kata dia.
Saat diperiksa, I mengaku membeli tersebut dari seorang berinisial RG sebanyak 200 gram sabu dengan harga Rp 500 juta.
Baca Juga: Kasus Narkoba Aiptu JS dan Alex Bonpis, Polisi Gelar 14 Reka Adegan di Kampung Bahari
Sebagian dari sabu tersebut telah disebarkan ke wilayah DKI Jakarta. Sedangkan sisanya yakni 139,54 gram telah disita polisi.
Hingga kini, ketiga pelaku masih mendekam di Polsek Tambora untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan selidiki RG dan kita akan cari tahu kemungkinan adanya pengedar lain yang terlibat," kata Putra.
Berita Terkait
-
Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan
-
Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk