SuaraJakarta.id - Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap tiga pengedar sabu seberat 139,54 gram pada Rabu (12/1) lalu. Ketiganya berinisial JT (20), RJ (40) dan I (65).
"Dua pelaku laki-laki dan satu pelaku I perempuan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
Penangkapan pengedar sabu bermula ketika polisi mendapat laporan adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan JT dan RJ.
Penyidik langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Awalnya, anggota mengintai RJ yang hendak mengirim sejumlah paket sabu ke JT.
"Setelah paket diterima oleh tersangka JT, tim langsung melakukan upaya tangkap tangan dan penggeledahan. Kami temukan satu paket sabu dalam bungkus makanan kecil seberat 50,30 gram," kata Putra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, JT mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial I untuk menerima barang haram tersebut.
Polisi pun langsung menangkap pelaku I di kawasan Ciputat, Tanggerang Selatan (Tangsel).
"Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan pengembangan dan penangkapan kembali ke Bandar atasnya seorang wanita berinisial I di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kita dapatkan sejumlah paket sabu dengan total berat 89,16 gram," kata dia.
Saat diperiksa, I mengaku membeli tersebut dari seorang berinisial RG sebanyak 200 gram sabu dengan harga Rp 500 juta.
Baca Juga: Kasus Narkoba Aiptu JS dan Alex Bonpis, Polisi Gelar 14 Reka Adegan di Kampung Bahari
Sebagian dari sabu tersebut telah disebarkan ke wilayah DKI Jakarta. Sedangkan sisanya yakni 139,54 gram telah disita polisi.
Hingga kini, ketiga pelaku masih mendekam di Polsek Tambora untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan selidiki RG dan kita akan cari tahu kemungkinan adanya pengedar lain yang terlibat," kata Putra.
Berita Terkait
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...