SuaraJakarta.id - Dua orang santri di salah satu ponpes di Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan ustaznya sendiri berinisial MDP (17). Salah satu korban bahkan sampai mengalami patah tulang.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (20/1/2023) sore. Kekinian MDP telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah periksa saksi, korban juga terlapor. Dan setelah dilakukan gelar perkara tadi siang, hasilnya saudara MDP kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Plres Trenggalek Iptu Agus Salim, Sabtu (21/1/2023).
MDP merupakan ustadz muda binaan salah satu ponpes ternama di Ponorogo yang sedang menjalani masa pengabdian sebagai guru ngaji (ustaz) di Kabupaten Trenggalek.
Kasus ini berawal dari laporan Purwanto, orangtua salah satu korban berinisial GD (14). Ia tak terima anaknya yang 'dititipkan' untuk mengenyam pendidikan agama malah jadi korban penganiayaan.
"Saya baru tahu setelah mendapat kabar dari wali santri lain yang mengatakan anak saya masuk IGD. Ternyata mengalami penganiayaan oleh ustaznya sendiri," kata Purwanto.
"Kami tidak ingin kasus serupa terjadi pada santri yang lain," sambungnya.
Kekinian GD telah menjalani operasi di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Sedangkan korban LM sempat mengalami nyeri pinggang, namun saat ini hanya menjalani rawat jalan.
Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan, GD mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri.
Baca Juga: Terungkap! Korban Pencabulan Kiai Fahmi di Jember 4 Santriwati
"Untuk kondisinya sadar, ini tadi baru saja dilakukan tindakan operasi di bedah sentral dalam rangka mengembalikan fungsi dari tangan tersebut. Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.
Sementara ustaz MDP terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kisah Perempuan Ditolak Calon Mertua, 5 Tahun Balik Lagi dengan Seragam TNI
-
Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan
-
Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
-
Ole Romeny Patah Tulang, Penyerang Jangkung 1,88 Meter Segera Menghadap DPR
-
Sekolah Sepi Murid: SPMB Gagal? DPR Panggil Mendikdasmen Desak Evaluasi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun