SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Wawan Suhawan menolak kebijakan penerapan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Menurutnya hal itu sangat merepotkan dan berdampak terhadap penghasilan masyarakat. Terutama pengemudi ojek online atau ojol.
"Saya pribadi jelas menolak karena ini akan memberatkan warga juga, bukan hanya teman-teman ojol," ucap Wawan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Selain membebani masyarakat, penerapan jalan berbayar juga belum tentu dapat mengurai kemacetan.
Karenanya dia mengaku tidak setuju Pemda DKI memungut pendapatan dari warga yang saat ini masih kesulitan akibat dihantam pandemi Covid-19.
Pada Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), sistem jalan berbayar bukan saja hanya menyasar roda empat
Tapi juga pengendara kendaraan bermotor roda dua akan dikenai tarif berbayar.
Menurut Wawan, tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta masih belum merata. Bahkan bisa dibilang mayoritas masih di bawah rata-rata alias menengah ke bawah.
"Mereka semuanya butuh akses jalan, sama dengan mereka yang mungkin dianggap kaya atau mampu," ucap Wawan.
Baca Juga: 3 Figur Capres Paling Disukai Pemilih PAN di Luar Ketum Zulhas: Ganjar, Erick dan Anies
Karena itu, Wawan meminta pihak eksekutif membatalkan atau setidaknya menunda terlebih dahulu rencana penerapan jalan berbayar tersebut.
Hal itu, menurut dia, warga suka tidak suka akan tetap mengakses jalan protokol di DKI, baik si kaya maupun si miskin semuanya dipaksa membayar setiap melintas.
"Jadi, ini hanya akan membuat biaya perjalanan semakin tinggi. Tentu, ini akan mempersulit bagi mereka yang mencari rezeki, khususnya mereka yang mobilitasnya tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, rencana tarif yang akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua mulai Rp 2.000 sampai Rp 8.200.
Untuk kendaraan roda empat mulai Rp 5.000 sampai Rp 19.900 dengan penerapan dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Wacana soal penerapan jalan berbayar yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta ditentang komunitas pengemudi ojol yang Rabu ini menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya
-
PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM